Undang-undang Eropa yang bertujuan meningkatkan perlindungan hukum mereka tampak gagal bulan lalu karena penolakan dari beberapa negara. Hambatan utama adalah bahwa undang-undang itu akan menetapkan bahwa penyedia layanan semacam itu adalah karyawan tetap perusahaan tersebut.
Dengan demikian, mereka juga berhak atas cuti tahunan dan cuti sakit. Terutama politisi liberal dari Prancis dan Jerman tidak ingin memberatkan dunia usaha dengan terlalu banyak aturan.
Sekarang Estonia dan Yunani setuju setelah disepakati bahwa setiap negara UE boleh menentukan sendiri kriteria status karyawan tetap. Pekerja yang merasa bukan pekerja lepas tapi karyawan tetap, nantinya dapat mengajukan keberatan secara hukum. Platform harus membuktikan bahwa orang tersebut bukan karyawan tetap. Serikat buruh Belanda FNV menyebut ini sebagai 'varian yang dilemahkan'.
Anggota Parlemen Eropa dari PvdA, Jongerius, menyatakan lega dan "sangat senang" bahwa kesepakatan akhirnya tercapai. Jongerius telah bergulat dengan masalah ini selama bertahun-tahun. Anggota Parlemen Eropa dari GroenLinks, Kim van Sparrentak, juga merasa lega. Ia menyebut kesepakatan ini 'langkah yang sangat penting dalam membangun Eropa sosial yang kuat'.
Menurut Van Sparrentak, hal positifnya adalah bahwa dalam konflik mengenai hak-hak tenaga kerja, platform harus membuktikan tidak adanya hubungan kerja. Jadi pembuktian dibalik.
Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyebut ini merupakan situasi yang saling menguntungkan. "Ekonomi digital kita berkembang, begitu pula hak-hak pekerja harus berkembang," tulisnya di X.
Undang-undang baru ini masih harus disetujui oleh Parlemen Eropa. Belum jelas apakah Parlemen Eropa akan segera melakukan pemungutan suara atas undang-undang ini. Karena pemilu Eropa pada Juni, parlemen akan libur pemilu mulai April.

