IEDE NEWS

Negara-negara UE Menginginkan Pencantuman Asal Negara pada Label Makanan

Iede de VriesIede de Vries

Empat belas negara UE ingin diberlakukan label Eropa baru untuk semua makanan yang mencantumkan asal bahan-bahannya. Hal ini merupakan respons terhadap permintaan konsumen yang semakin meningkat akan makanan yang diproduksi secara lokal, sekaligus memperkuat posisi petani dalam rantai pangan.

Seruan tersebut diajukan kepada Komisi Eropa pada hari Senin di Brussel oleh Jerman dan Austria, dan didukung oleh Belgia, Bulgaria, Siprus, Finlandia, Yunani, Hungaria, Italia, Malta, Portugal, Rumania, Slovenia, dan Spanyol. Negara-negara tersebut menuntut proposal undang-undang dari Komisi Eropa untuk penerapan ‘label asal’ yang wajib di seluruh UE.

Di UE, sayur dan buah segar, telur yang tidak diproses, daging babi yang dikemas, daging domba, daging kambing, unggas, serta daging sapi yang dikemas maupun tidak sudah harus mencantumkan asalnya. Untuk produk ikan dan hasil perikanan harus mencantumkan area penangkapan. Namun, asal bahan dasar dari produk makanan olahan hampir tidak bisa diketahui oleh konsumen saat ini. 

Beberapa negara UE selain mengikuti aturan Eropa yang ada juga memiliki kewajiban nasional untuk pelabelan produk makanan. Namun sampai saat ini, negara anggota belum sepakat mengenai apa yang harus dicantumkan atau tidak. Beberapa negara juga menginginkan adanya ‘rekomendasi kesehatan’ pada label, yang tidak diinginkan oleh negara lainnya.

Belanda bergabung dengan beberapa negara lain menggunakan Nutriscore (yang berasal dari Prancis). Italia pekan lalu meluncurkan labelnya sendiri karena menganggap label Prancis merugikan produk Mediterania yang menggunakan minyak zaitun.

Baru-baru ini di Belgia, peternak meluncurkan label baru untuk mempromosikan daging sapi Belgia Biasa Putih di sektor restoran. Untuk bisa menggunakan label tersebut, hewan harus lahir, dipelihara, disembelih, dan dipotong di Belgia. Selain itu, hewan harus merumput di padang dari musim semi sampai musim gugur dan sepanjang hidupnya berada dalam kelompok yang sama.

Organisasi Konsumen Belanda menyerukan aturan yang lebih ketat. Saat ini belum wajib mencantumkan asal bahan pada misalnya daging olahan, seperti daging yang telah dimarinasi. Pada kemasan terkadang hanya tercantum informasi samar tentang lokasi produksi makanan.

Artikel ini ditulis dan diterbitkan oleh Iede de Vries. Terjemahan dihasilkan secara otomatis dari versi bahasa Belanda asli.

Artikel terkait