Minggu ini, negara-negara Uni Eropa mencoba lagi untuk menemukan kompromi. Keberhasilannya terutama bergantung pada argumen mana yang lebih kuat: perusahaan yang mengatakan bahwa menunggu lebih lama akan berbahaya, atau negara-negara yang menilai bahwa pelaksanaan harus diatur dengan lebih baik terlebih dahulu.
Perusahaan-perusahaan besar dari berbagai sektor menyerukan kepada pemerintahan 27 negara Uni Eropa agar tidak menunda penerapan undang-undang ini lebih lama lagi. Menurut mereka, penundaan berulang justru menimbulkan ketidakpastian: perusahaan menjadi tidak yakin dan enggan berinvestasi cepat dalam rantai produksi yang berkelanjutan.
Sementara itu, beberapa negara Uni Eropa menolak sikap tersebut. Jerman setelah minggu-minggu hening menyatakan menginginkan penundaan selama satu tahun dan kemudian pembukaan ulang seluruh undang-undang. Usulan ini sangat mirip dengan ide sebelumnya dari Austria dan bahkan sedikit lebih lanjut daripada yang diusulkan Komisi Eropa sendiri.
Jerman juga meminta aturan yang lebih longgar bagi perusahaan yang menjalankan berbagai jenis kegiatan, seperti hotel yang juga mengelola tanah hutan. Jerman berpendapat bahwa khususnya perusahaan kecil dan perusahaan campuran terlalu terbebani jika undang-undang diberlakukan tanpa penyesuaian.
Karena Jerman kini mendukung penundaan, tampaknya ada mayoritas di Dewan negara-negara Uni Eropa untuk memperlambat serta membuka kembali undang-undang tersebut. Dengan demikian, peluang bahwa kesepakatan saat ini bertahan semakin kecil. Namun, ada penentang yang tegas: Prancis dan Spanyol pekan ini menyatakan mereka tidak menginginkan pelonggaran tambahan.
Menurut perusahaan yang menentang penundaan baru, setiap tahun keterlambatan membuat produsen di luar Eropa mundur. Mereka menyebutkan bahwa mitra di negara tempat bahan baku berasal akan mundur jika Uni Eropa terus berubah haluan.
Dalam negosiasi, justru terdengar kekhawatiran soal kelayakan pelaksanaan: beberapa negara khawatir perusahaan kecil akan terjebak dalam administrasi yang rumit dan sistem Eropa belum siap memproses semua data. Hal ini menimbulkan tekanan untuk menyelesaikan masalah terlebih dahulu sebelum undang-undang diberlakukan sepenuhnya.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa negara-negara Uni Eropa sangat terpecah. Satu kelompok menginginkan kemajuan dan aturan yang jelas bagi semua pihak, sementara kelompok lain ingin maju hanya jika pelaksanaan menjadi lebih mudah. Karena perbedaan itu, diplomat belum bisa mencapai kesepakatan minggu ini.

