Belanda berpendapat bahwa Inggris tidak boleh memberikan izin kepada Shell untuk membiarkan tiga platform pengeboran tua tetap berdiri di Laut Utara. Menteri Cora van Nieuwenhuizen akan menyampaikan hal ini di London pada pertemuan Ospar, organisasi negara-negara di Laut Utara.
Shell ingin meninggalkan fondasi tiga platform pengeboran itu, daripada membersihkannya. Dengan begitu, tangki penyimpanan berisi 11.000 liter minyak tercemar dan limbah kimia juga akan tetap berada di dasar laut. Menurut Shell, ini adalah yang terbaik karena pengangkatan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan juga berbahaya.
Minggu lalu, organisasi lingkungan internasional Greenpeace sudah melakukan protes di platform-platform pengeboran Shell di Laut Utara menentang apa yang disebut sebagai 'pengulangan skandal Brent Spar'. Ketika Shell pada 1991 pertama kali menolak membongkar dan menonaktifkan stasiun penyimpanan minyak tua di Laut Utara dan ingin menenggelamkannya ke dasar laut, hal tersebut memicu kemarahan besar di kancah internasional. Shell akhirnya dipaksa membawa instalasi tersebut ke darat dan membongkarnya.
Menteri Belanda Van Nieuwenhuizen (Infrastruktur dan Pengelolaan Air) telah melakukan investigasi independen melalui Universitas Kopenhagen di Denmark. Hasilnya menunjukkan bahwa Shell melebih-lebihkan keberatan dan risikonya. Perusahaan tersebut ‘tidak memberikan bukti yang cukup’ bahwa tiang beton tidak bisa diangkat dengan baik serta bahwa lebih baik membiarkan bahan pencemar tersebut tetap berada di dasar laut. Oleh karena itu, Van Nieuwenhuizen berpendapat perlu dilakukan penelitian tambahan.
Selain itu, perusahaan bisa menghemat ratusan juta euro dari biaya tersebut, meskipun argumen ini bukan yang paling menentukan. Permohonan Shell belum ditolak oleh Inggris. London harus mengambil keputusan karena platform tersebut berada di perairan teritorial Inggris. Kini London telah meminta saran dari negara-negara OSPAR. Organisasi ini terdiri dari negara-negara Eropa yang berbatasan dengan bagian timur laut Samudra Atlantik dengan tujuan melindungi alam dan sumber daya alamnya.
Negara-negara Laut Utara lainnya dapat mengajukan keberatan terhadap izin yang mungkin diberikan Inggris. Jerman sudah melakukannya, dan Belanda ikut bergabung. Setelah pertemuan OSPAR ini, giliran Inggris yang harus mengambil langkah. Mereka dapat memutuskan untuk tetap mengeluarkan izin atau meminta penelitian lebih lanjut.
Sekitar 600 platform pengeboran berdiri di Laut Utara yang harus dibersihkan dalam beberapa dekade mendatang. Biayanya sekitar 8 miliar euro. Semua platform yang berada di kedalaman air kurang dari 100 meter dan berbobot kurang dari 10.000 ton harus dihapus. Laut Utara tidak hanya digunakan untuk eksploitasi minyak dan gas, tetapi juga oleh sektor perikanan, kapal, kapal selam, pemasangan kabel, dan taman angin.

