Negara-negara Uni Eropa kembali gagal mencapai kesepakatan pada hari Kamis tentang sebuah arahan yang mewajibkan perusahaan multinasional untuk membuka akses pendapatan dan pembayaran pajak mereka.
Sudah empat tahun pembicaraan mengenai kewajiban hukum bagi perusahaan multinasional untuk melaporkan setiap tahun berlangsung tanpa hasil. Hingga kini, perusahaan multinasional masih bisa memanfaatkan persaingan antarnegara Uni Eropa. Namun, tekanan terhadap negara-negara Uni Eropa untuk mengakhiri surga pajak semakin besar. Semakin banyak negara Uni Eropa yang menganjurkan agar tidak saling bersaing lagi.
Usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi pembayaran pajak dan melawan penghindaran pajak. Negosiasi mengenai proposal Komisi Eropa yang sudah ada sejak 2016 itu terhenti berbulan-bulan karena adanya minoritas blokir dari beberapa negara anggota.
Usulan itu didukung oleh negara-negara besar seperti Prancis, Italia, Spanyol, dan Belanda, sementara Jerman memilih abstain dalam pemungutan suara. Beberapa negara lain seperti Luksemburg, Irlandia, Kroasia, dan Malta menolak rancangan hukum tersebut.
Kewajiban pelaporan hanya berlaku bagi perusahaan multinasional besar dengan pendapatan bersih lebih dari 750 juta euro. Perusahaan induk harus menerbitkan laporan setiap tahun, untuk setiap negara Uni Eropa, mengenai jumlah karyawan, keuntungan atau kerugian sebelum pajak, serta pajak penghasilan yang dibayarkan. Dengan demikian, Uni Eropa akan mendapatkan gambaran misalnya berapa banyak pendapatan yang diterima perusahaan internet di setiap negara Uni Eropa tanpa membayar pajak atasnya.
Perbedaan pendapat utama hingga saat ini adalah apakah pelaporan tahunan wajib tersebut termasuk dalam ranah ‘keuangan dan administrasi’, atau mengenai ‘pajak’. Dalam kasus terakhir, diperlukan kesepakatan bulat dari semua negara Uni Eropa, namun hal ini juga dipandang sebagai cara untuk mempertahankan perjanjian pajak nasional yang menguntungkan dengan perusahaan multinasional.

