Kasus ini berkaitan dengan sebatch susu bubuk Abbott untuk bayi prematur yang ditemukan terkontaminasi bakteri. Hal ini menyebabkan bayi tersebut mengalami penyakit usus parah, nekrotising enterocolitis (NEC), sebuah kondisi yang berpotensi mengancam nyawa yang biasanya menyerang bayi prematur.
Selama pengadilan, terungkap bahwa Abbott sebelumnya telah menerima peringatan tentang kemungkinan masalah dengan susu bubuk tersebut, tetapi peringatan ini tidak ditanggapi dengan serius. Perusahaan dituduh lalai karena tidak segera mengambil tindakan untuk memberi tahu konsumen tentang bahaya tersebut.
Juri memutuskan bahwa Abbott harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi sebesar 495 juta dolar kepada keluarga anak yang terkena dampak. Ganti rugi ini meliputi biaya medis serta kerugian emosional dan fisik yang dialami oleh anak dan orang tuanya.
Abbott menyatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut dan berencana mengajukan banding. Perusahaan menegaskan bahwa keselamatan produk mereka adalah prioritas utama dan mereka terus bekerja untuk meningkatkan kontrol kualitas dan protokol keselamatan.
Kasus pengadilan ini dan vonis selanjutnya menarik perhatian luas di media dan industri makanan. Hal ini memicu diskusi mengenai tanggung jawab produsen makanan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin keselamatan konsumen.
Para kritikus menunjukkan bahwa kasus ini kembali menegaskan betapa pentingnya perusahaan untuk transparan tentang risiko produk mereka dan bertindak proaktif begitu ada tanda-tanda masalah.
Menanggapi putusan tersebut, beberapa investor dan organisasi konsumen meragukan manajemen dan keamanan produk Abbott. Dampak jangka panjang terhadap perusahaan, baik secara finansial maupun reputasi, masih belum jelas.

