Mahkamah Agung negara bagian Washington di Amerika Serikat telah menguatkan denda rekor sebesar 18 juta dolar terhadap industri makanan.
Grocery Manufacturers Association (GMA) mengadakan kampanye pada tahun 2013 melawan RUU label makanan yang mencantumkan teknik rekayasa genetika yang digunakan dalam produk makanan. GMA menyembunyikan fakta bahwa kampanye yang menghabiskan jutaan dolar itu, termasuk proses hukum yang berkepanjangan, dibiayai oleh perusahaan besar di bidang agro dan makanan seperti Coca-Cola, General Mills, dan Nestlé.
Para donor baru diketahui setelah kantor jaksa agung Bob Ferguson mengajukan tuntutan atas pelanggaran undang-undang pendanaan kampanye negara bagian.
Di Amerika Serikat, kampanye dan aksi yang berbau politik harus menyebutkan siapa sponsornya. Hal ini berlaku tidak hanya untuk iklan politik, tetapi juga dalam pendanaan aksi publik.
Pengadilan mengatakan bahwa upaya GMA untuk menyembunyikan identitas perusahaan yang membiayai kampanye 2013 tersebut menyentuh inti dari tindakan yang terbuka dan transparan.
GMA telah mengeluarkan lebih dari 11 juta dolar untuk menentang RUU pelabelan produk makanan yang dimodifikasi secara genetik.
Di Amerika Serikat, tidak hanya pemerintah federal pusat yang dapat menetapkan aturan dan undang-undang terkait label makanan, tetapi setiap negara bagian juga dapat menetapkan undang-undang sendiri asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang nasional. Akibatnya, aturan di beberapa negara bagian bisa jauh lebih ketat dibandingkan yang lain. Hal ini juga berperan dalam kasus hukum terhadap Bayer/Monsanto yang semuanya diajukan di California.

