Kasus ini mulai terungkap pada 2022 melalui penangkapan di Prancis dan Belgia, yang kemudian penyelidikan lebih lanjut diorganisir oleh Eurojust dan Europol. Dalam penggerebekan tersebut, polisi Jerman mengerahkan lebih dari enam ratus petugas. Barang bukti yang disita antara lain 12 perahu karet, 175 jaket pelampung, 60 pompa udara, 11 mesin tempel, 10 mesin, senjata, dan beberapa ribu euro dalam bentuk tunai.
Para tersangka mengatur pembelian, penyimpanan, dan pengangkutan perahu karet untuk menyelundupkan migran dari pantai dekat pelabuhan Prancis, Calais, ke Britania Raya.
Jaringan penyelundupan migran ini sangat profesional. Sopir mengangkut hingga 8 perahu sekaligus. Para penyelundup menggunakan perahu yang sebagian besar berasal dari Cina yang dikirim melalui Turki ke Jerman. Dalam penggunaan normal, perahu ini tidak aman untuk lebih dari 10 orang.
Rata-rata, para penyelundup menampung sekitar 50 migran per perahu. Penyelidik telah mengumpulkan bukti untuk setidaknya 55 pelayaran semacam ini. Para imigran harus membayar antara 1000 hingga 3000 euro per orang untuk layanan ini.
Penyelundupan migran dengan perahu kecil telah terus meningkat sejak 2019, dan sejak 2021 menjadi metode paling umum, melampaui penyelundupan lewat truk. Menurut Europol, jaringan kriminal ini semakin agresif. Sementara itu, dalam beberapa tahun terakhir ditemukan lebih sedikit imigran di Prancis dan Belgia yang mencoba menyeberang secara ilegal.
Pada 2023 hampir 61.000 migran ditemukan mencoba menyeberang Selat Inggris, dibandingkan sekitar 79.000 pada 2022. Pada tahun yang sama, 30.000 migran (dibandingkan lebih dari 47.000 pada 2022) dan 600 perahu (dibandingkan 1.100 pada 2022) berhasil mencapai Britania Raya.
Pemerintah Inggris menilai negara-negara Uni Eropa kurang melakukan tindakan terhadap orang asing yang mencoba menyeberang dengan perahu kecil dari pantai mereka. Angkatan Laut Inggris hampir setiap hari mencegat perahu-perahu imigran di lepas pantai Inggris dan membawa mereka ke darat. Dalam sebagian besar kasus, mereka tidak berhak mendapatkan izin tinggal dan harus meninggalkan negara tersebut.

