Perubahan ini merupakan bagian dari sengketa perdagangan selama sepuluh tahun antara kedua negara mengenai pelabelan asal produk (V-COOL). Kanada sudah lama menghambat impor produk susu dari AS dengan aturan mereka sendiri.
Saat ini, peternak di Kanada dapat mengirim hewan mereka ke AS untuk disembelih di sana, sehingga daging tersebut dapat dipasarkan dengan label 'Made in the USA'. Mulai tahun 2026, hanya daging dari hewan yang lahir, dibesarkan, disembelih, dan diproses di Amerika Serikat yang boleh memakai label tersebut.
Peternak Amerika menyambut baik keputusan terkini dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang perluasan pelabelan ini. Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) mengumumkan aturan final baru tersebut minggu ini.
Menteri Pertanian Tom Vilsack mengatakan aturan ini akan memberikan kepastian lebih bagi para konsumen: mereka tahu dari mana asal daging tersebut. Menteri Pertanian dan Perdagangan Kanada menyatakan kekhawatiran mereka terhadap rencana ini, yang menurut mereka dapat mengganggu pasar Amerika Utara.

