Prancis telah menahan dua kapal nelayan Inggris di Selat Inggris, dan satu di antaranya dikandangkan di Le Havre. Kapten Inggris tersebut menghadapi risiko proses hukum dan kemungkinan ikan tangkapannya akan disita.
Nelayan Inggris dilaporkan tidak memiliki izin dari Prancis. Selain itu, Prancis mengancam akan memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap Britania Raya karena tidak mengizinkan nelayan Prancis menangkap ikan di perairan Inggris setelah Brexit.
Prancis misalnya bisa memberlakukan lebih banyak kontrol perbatasan terhadap produk-produk Inggris yang diangkut melalui Terowongan Selat Inggris dari dan ke Britania Raya. Hal ini dapat menyebabkan penundaan besar dan masalah pasokan. Selain itu, kapal-kapal nelayan Inggris juga bisa dilarang keluar dari pelabuhan-pelabuhan Prancis. Minggu ini, Prancis berencana mengumumkan daftar lengkap langkah-langkah hukuman yang mungkin diterapkan.
Prancis merasa tidak puas karena Kerajaan Inggris memberikan izin yang sangat terbatas bagi nelayan Prancis untuk menangkap ikan di perairan Inggris. Perjanjian Brexit menentukan bahwa nelayan Eropa dapat beroperasi di perairan tertentu Inggris, dengan syarat mereka dapat membuktikan bahwa mereka sudah menangkap ikan di sana sebelumnya.
Namun, perdebatan antara Prancis dan Inggris muncul mengenai jumlah dan jenis bukti yang harus diserahkan para nelayan. Di pulau Jersey, pada bulan Mei bahkan terjadi konfrontasi langsung antara nelayan Prancis dan pemerintah setempat Inggris, setelah pemerintah menolak memberikan izin kepada puluhan nelayan Prancis.
Menteri Brexit Inggris David Frost menyebut ancaman Prancis itu "sangat mengecewakan." Juru bicara pemerintah Inggris bahkan menyatakan tindakan tersebut ilegal: "Langkah-langkah itu tampaknya tidak sesuai dengan perjanjian perdagangan dan hukum internasional. Jika diterapkan, kami akan bereaksi dengan tepat."

