Organisasi pertanian Polandia bereaksi dengan marah atas usulan dari politisi terkemuka mengenai undang-undang kesejahteraan hewan baru yang melarang pemeliharaan hewan berbulu, serta larangan penyembelihan tanpa bius. Mereka khawatir akan runtuhnya ekspor unggas Polandia.
Minggu ini, mantan presiden Jarosław Kaczyński, yang kini menjabat sebagai ketua partai Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa di Polandia, mengatakan bahwa pemerintah berencana mengajukan undang-undang kesejahteraan hewan yang modern.
Usulan tersebut merupakan bagian dari paket yang lebih luas yang didedikasikan untuk hak-hak hewan, isu yang terutama didukung oleh sayap muda pemerintahan nasionalis sayap kanan Polandia. Misalnya, ada juga pembatasan untuk memelihara hewan sirkus, pengelolaan tempat penampungan hewan, dan transportasi hewan. Sektor pertanian Polandia menuduh partai pemerintah tidak sama sekali membahas hal ini pada pemilihan parlemen tahun lalu maupun pada pemilihan presiden baru-baru ini.
Prospek penutupan mendadak pasar ekspor hewan untuk daging kosher senilai 1,5 miliar dolar per tahun membuat desa-desa di Polandia waspada pekan ini.
"Menurut perkiraan kami, satu dari lima unggas yang disembelih di sini disembelih sesuai dengan sistem halal atau kosher, yang juga menyumbang 40 persen dari ekspor daging unggas Polandia," demikian pernyataan bersama dari lima asosiasi di industri unggas. "Setelah larangan diberlakukan, industri unggas Polandia bisa runtuh dalam sekejap," lanjut pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan terpisah, dewan sektor daging sapi Polandia menyatakan bahwa pembatasan penyembelihan ritual yang diusulkan akan memperburuk kondisi hewan. "Membatasi penyembelihan atas dasar agama tidak akan sama sekali memperbaiki nasib hewan, bahkan akan memperburuknya karena hewan yang tidak dapat disembelih di Polandia harus diangkut ratusan kilometer untuk disembelih di luar Polandia," ucap para peternak sapi Polandia.
Ide-ide semacam ini dianggap merugikan perkembangan pertanian Polandia, yang merupakan kekuatan pendorong ekonomi negara tersebut. Organisasi pertanian memperingatkan bahwa undang-undang ini akan menjadi pukulan kritis baru untuk industri yang masih berusaha pulih dari dampak pandemi virus corona.
Organisasi yang sama mengkritik pemerintah karena fokus pada penyembelihan ritual, sementara sedikit upaya dilakukan untuk mengatasi wabah penyakit babi yang terus menerus menyerang peternak babi di negara tersebut.

