Kapal tersebut berangkat pada bulan September dari Uruguay dengan lebih dari 2.900 sapi yang ditujukan untuk Turki dan transit ke Timur Tengah. Namun saat tiba, ternyata sebagian besar dokumen tidak sesuai. Beberapa tanda telinga hilang, data tidak cocok, atau identifikasi tidak lengkap.
Otoritas Turki menolak kapal tersebut untuk berlabuh. Mereka menyatakan keputusan itu semata-mata berkaitan dengan ketidaksesuaian dalam dokumen ekspor. Turki membantah adanya pengangkutan ilegal atau penyelundupan.
Beberapa tahun terakhir, kapal-kapal pengangkut ternak besar dan tua lebih sering ditolak memasuki pelabuhan Eropa atau Turki karena ada masalah dengan dokumen impor atau muatan. Karena khawatir terhadap masuknya penyakit hewan, ada persyaratan ketat untuk hewan yang diizinkan masuk.
Karena penolakan Turki, kapal tersebut harus berlama-lama berlabuh di laut lepas. Karena bau tidak sedap, kapal tidak diperkenankan masuk pelabuhan. Kapal kargo tidak dapat menurunkan muatan maupun melanjutkan pelayaran. Hewan-hewan tetap berada di ruang yang sama selama awak kapal menunggu izin.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kondisi hewan di atas kapal. Beberapa sumber melaporkan kondisi yang memburuk dan organisasi perlindungan hewan memperingatkan adanya stres, kelelahan, dan perawatan yang tidak memadai.
Selama perjalanan, sedikitnya 58 sapi mati. Penyebab kematian belum diketahui. Hampir seratus anak sapi baru lahir tidak dapat dilacak oleh inspektor Turki.
Sementara itu kapal tetap tampak berlabuh berminggu-minggu di lepas pantai Turki tanpa prospek menurunkan muatan atau melanjutkan pelayaran. Kombinasi waktu tunggu, masalah dokumentasi, dan kematian hewan di atas kapal meningkatkan kekhawatiran organisasi kesejahteraan hewan, yang menyebutnya sebagai pengangkutan yang tidak bertanggung jawab.
Akhirnya kapal mendapat izin untuk berangkat. Karena hewan tidak diizinkan masuk ke Turki, awak kapal berbalik arah menuju Amerika Selatan. Nasib sapi-sapi tersebut masih belum diketahui.

