Konsultasi ini merupakan langkah awal sebelum peninjauan kembali arahan saat ini. Brussel ingin mengetahui apakah pendekatan saat ini masih sesuai dengan European Green Deal dan Kebijakan Iklim serta Lingkungan yang baru.
Terutama karena penggunaan pestisida kimia dalam pertanian dan perkebunan serta penyebaran pupuk kandang pada lahan rumput, polusi nitrat pada air tanah meningkat di banyak daerah di UE.
“Arahan Nitrat melindungi air tanah, sungai, danau, serta laut dari pencemaran yang disebabkan oleh nitrat. Arahan ini menetapkan batas penggunaan pupuk kimia dan mendorong penerapan praktik pertanian dan lingkungan yang baik,” tegas Komisi Eropa.
Uni Eropa telah mencabut beberapa pelonggaran (derogasi) penggunaan nitrogen di beberapa negara UE, termasuk Jerman, Belanda, dan Irlandia, karena negara-negara tersebut belum berhasil membersihkan air tanahnya.
Brussel juga menegaskan bahwa pihaknya terikat oleh perjanjian internasional lain seperti Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal untuk “mengurangi kehilangan nutrisi secara global sebesar 50% pada tahun 2030”.
Berdasarkan Arahan Nitrat, negara-negara anggota UE diwajibkan melakukan berbagai tindakan, termasuk melaksanakan lebih banyak penelitian kualitas air dan menetapkan daerah-daerah yang sangat rentan terhadap pencemaran nitrat.
Arahan Nitrat juga mendukung pelaksanaan Arahan Kerangka Air, yang “bertujuan agar semua perairan permukaan di Eropa mencapai kondisi ‘baik’ pada tahun 2027.

