Misalnya, Irlandia terancam denda UE karena tidak mengadopsi dengan benar Arahan Kerangka Air ke dalam hukum nasionalnya. Untuk negara-negara lain, proses hukum mengancam karena gagal mencegah tanaman asing invasif merusak alam Eropa.
Prosedur hukum yang sedang berjalan ini sebagian merupakan konsekuensi dari aturan baru dalam kebijakan pertanian Eropa dan kebijakan keanekaragaman hayati, seperti yang juga diintegrasikan dalam strategi pangan baru. Bahkan sebelum Green Deal dan Kebijakan Iklim, UE telah menetapkan bahwa negara anggota harus mengurangi pencemaran air tanah.
Pada akhir tahun lalu, Komisi Eropa memutuskan bahwa Belanda secara bertahap tidak lagi diizinkan menggunakan derogasi pupuk karena kurang melakukan upaya melawan pencemaran nitrat di air tanah.
Kebijakan lingkungan Eropa ditetapkan di tingkat UE, tetapi pengawasan dan penegakan harus dilakukan oleh negara-negara anggota sendiri. Sebelumnya, Jerman di bawah tekanan ancaman denda jutaan euro UE harus membatasi penggunaan pupuk secara drastis.
Bulgarie, Yunani, Italia, Portugal, dan Latvia juga kini dikritik karena kurang melaksanakan aturan UE. Arahan air UE bertujuan melindungi perairan permukaan dari kemunduran dan pencemaran lebih lanjut. Arahan ini juga mengharuskan ekosistem dan sumber daya dilindungi dan diperbaiki. Arahan UE menetapkan bahwa semua perairan harus mencapai kondisi baik paling lambat tahun 2027.
Menurut Komisi, Irlandia dan lima negara anggota lainnya belum menyusun rencana aksi untuk mengatasi pengenalan dan penyebaran spesies tanaman bukan asli. Selain itu, Estonia harus mengambil langkah untuk mengelola kawasan Natura 2000-nya dengan lebih baik dan memenuhi kewajiban Arahan Habitat.
Meskipun ada kemajuan di beberapa negara UE, Komisi menyatakan negara-negara yang sekarang dituntut belum sepenuhnya menanggapi kritik Eropa sebelumnya dengan rencana aksi yang memadai.
Bulgarie dan Slowakia juga harus menghadapi kemungkinan denda karena lambat menjalankan aturan UE untuk keberlanjutan energinya. Komisi Eropa membawa kedua negara ini ke Pengadilan Eropa dan menuntut “sanksi finansial”. Kedua negara tersebut masih belum mengimplementasikan satu pun bagian dari undang-undang UE untuk energi terbarukan seperti tenaga angin dan surya.
Tidak satu pun dari 27 negara anggota yang telah mengadopsi semua bagian dari arahan energi itu tepat waktu, tetapi menurut Brussel, Bulgaria dan Slowakia menunjukkan pelanggaran yang sangat serius. Setelah beberapa peringatan, badan eksekutif UE kini membawa kasus ini ke pengadilan Eropa. Pengadilan dapat menjatuhkan denda dan denda tambahan.

