Komisi harus membuat keputusan sebelum 15 Desember. Dalam usulan tersebut sudah termuat ketentuan bahwa para petani harus mengambil langkah tambahan untuk mencegah terbawanya pestisida oleh angin, yang disebut drift. Negara-negara anggota UE juga diperbolehkan menentukan sendiri apakah mereka akan memberlakukan larangan penuh atau sebagian di negara mereka: hal ini menjadi tanggung jawab politik mereka sendiri.
Menurut para kritikus, glifosat kontroversial karena masih ada ketidakpastian terkait risiko terhadap kesehatan masyarakat dan hilangnya keanekaragaman hayati. Penilaian persetujuan dari Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) juga menurut kritikus kurang memadai.
Tidak menutup kemungkinan Brussels akan melakukan beberapa penyesuaian kecil, terutama karena pekan depan menteri pertanian dari 27 negara UE serta Parlemen Eropa secara penuh akan menggelar rapat membahas sejumlah isu sensitif dalam Green Deal. Glifosat menjadi salah satunya.
Beberapa negara pertanian berpengaruh, seperti Prancis, Jerman, dan Belanda, kembali menahan diri untuk memberikan persetujuan Kamis lalu. Beberapa tahun lalu Presiden Prancis Macron mengusulkan pelarangan, namun kemudian setuju pada penggunaan bersyarat. Prancis mungkin dapat membantu usulan UE memperoleh mayoritas (dan dukungan politik-administratif yang sangat dibutuhkan).
Di balik layar, masih terdapat pembicaraan mengenai apa yang disebut "varian Prancis". Hal ini berarti perpanjangan dibatasi lima atau tujuh tahun, dan penggunaan glifosat dikaitkan dengan batas maksimum kilogram per hektar. Usulan Komisi Eropa sudah mencakup ketentuan agar negara-negara UE dapat menambahkan aturan tambahan terkait penggunaan glifosat, misalnya untuk penggunaan di atau dekat kawasan konservasi alam.
Menurut Anggota Parlemen Eropa asal Belanda, Bas Eickhout (GroenLinks), penilaian EFSA menunjukkan ada celah dalam data yang tersedia mengenai dampak pada manusia dan hewan. Dan memang terdapat risiko yang terkait dengan berbagai bentuk penggunaan. "Anda tidak bisa begitu saja memberikan persetujuan," ujar Eickhout.
Menteri LNV Belanda yang sedang menjabat sementara, Piet Adema, sebelumnya menyatakan bahwa dirinya/Belanda akan segera menggunakan opsi pelarangan nasional jika penelitian ilmiah/medis terbaru membuktikan adanya bahaya bagi kesehatan manusia.

