Peraturan Eropa mengenai penggunaan kayu dan bahan tanaman sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik dibuat lebih ketat. Dengan demikian, Komisi Eropa ingin mencegah penebangan pohon di hutan primer. Namun para komisioner UE tidak ingin mengkategorikan pembakaran kayu di pembangkit biomassa sebagai tidak ramah lingkungan.
Komisi Eropa ingin memperluas ‘zona larangan penebangan’ sehingga hutan primer dan daerah gambut juga akan termasuk dalam ‘wilayah larangan’ ini. Selain itu, pembangkit listrik kecil nantinya juga akan tunduk pada aturan yang lebih ketat. Menurut Financieele Dagblad, hal ini tercantum dalam sebuah usulan yang akan dipresentasikan oleh Komisi Eropa dalam lebih dari dua minggu ke depan.
UE menganggap pembakaran kayu (sisa) untuk pembangkitan energi sebagai energi terbarukan dan bahkan membutuhkannya untuk mencapai target iklim. Rencana ini relevan untuk Belanda, yang sampai baru-baru ini memberikan subsidi lebih dari sepuluh miliar euro untuk pembangunan dan operasional pembangkit listrik biomassa.
Pembakaran batang pohon sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik tahun lalu menyumbang lebih dari setengah energi terbarukan di Belanda.
Di Belanda, pembakaran kayu telah menjadi bahan perdebatan selama bertahun-tahun. Karena itu, sudah ada label sertifikasi untuk kayu yang ‘baik’. Banyak orang menganggap penebangan dan pembakaran pohon sama sekali tidak berkelanjutan. Perdebatan ini sejauh ini jauh lebih sedikit terjadi di negara-negara UE lainnya.

