Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) bukanlah tarif impor atau pajak, melainkan mewajibkan perusahaan di luar UE untuk membayar atas emisi CO2 mereka sendiri, sama seperti yang harus dilakukan perusahaan Eropa saat ini. 'Koreksi lingkungan' di perbatasan ini memastikan bahwa impor tidak lebih murah dibandingkan produk Eropa yang ramah lingkungan.
"Apakah perusahaan asing ingin memasuki pasar kita dengan produk mereka? Maka mereka juga harus mengikuti aturan iklim kita," ujar anggota Parlemen Eropa asal Belanda Mohammed Chahim (PvdA) yang memimpin negosiasi atas nama Parlemen Eropa.
Pungutan CO2 di perbatasan Eropa ini menurut rekan negosiatornya Pascal Canfin (Prancis) adalah hal pertama di dunia. "Dengan aturan ini, para pencemar benar-benar akan membayar, dan kita mendorong seluruh dunia untuk menjadi lebih ramah iklim."
Dalam tiga tahun pertama, sistem baru ini terutama difokuskan pada beberapa industri besar seperti baja, aluminium, atau pupuk. Namun sekitar tahun 2026, 'koreksi lingkungan' ini juga harus berlaku untuk produk turunannya, seperti impor mobil atau gandum yang dibudidayakan menggunakan pupuk.
Peraturan baru ini tidak hanya bertujuan menciptakan lapangan bermain yang adil bagi dunia usaha, tetapi juga mencegah perusahaan UE pindah ke negara tanpa sanksi atas pelanggaran lingkungan. Negara-negara UE telah lama bekerja untuk menetapkan 'klausa cermin' dalam perjanjian perdagangan: standar lingkungan yang diterapkan UE pada perusahaan dalam negerinya juga harus berlaku bagi perusahaan non-UE.

