Direktif Single Permit disetujui pada hari Rabu dengan 465 suara setuju dan 122 menolak. Perundingan antara para Menteri Sosial dan Parlemen Eropa berlangsung secara ekstensif.
Undang-undang baru ini berupa izin kerja dan izin tinggal gabungan, yang memungkinkan migran legal dari luar UE memperoleh hak tinggal dan akses ke pasar kerja Eropa dalam satu proses. "Ini benar-benar undang-undang yang saling menguntungkan, yang memberikan migran jalur akses yang aman dan legal ke UE sekaligus mengisi kekurangan di sektor-sektor penting di pasar tenaga kerja kita," ujar anggota Parlemen Eropa dari GroenLinks, Tineke Strik.
Dalam perundingan, ia berhasil memperpendek masa pengambilan keputusan dan memastikan pekerja kontrak memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik. "Meski begitu, kita tidak boleh lupa bahwa banyak migran pekerja ini juga rentan dan bisa berakhir dalam situasi eksploitasi yang mengerikan," lanjut Strik.
Dengan undang-undang ini, pekerja migran berhak untuk berganti majikan di tengah masa izin. Sebelumnya, izin kerja mereka hanya berlaku untuk satu majikan. Jika pekerjaan mereka selesai lebih awal, saat ini mereka tidak diperbolehkan mengambil pekerjaan lain selama masa izin tinggal masih berlaku. "Dengan undang-undang yang diperbarui ini, kami memutus ketergantungan terhadap majikan yang bermasalah," kata Strik.
Anggota Parlemen Eropa dari PvdA, Agnes Jongerius, memanfaatkan revisi undang-undang ini untuk memperkuat posisi hukum pekerja sementara dari negara non-UE. Sebelum pekerjaan dimulai, harus jelas siapa majikannya, baik jika itu perusahaan agen tenaga kerja atau jika mereka bekerja melalui subkontraktor. Selain itu, gaji dan jadwal kerja juga harus jelas.
"Terlalu sering migran pekerja dibawa ke sini dengan dalih palsu. Migran pekerja dari negara ketiga harus secara eksplisit memiliki hak yang sama dengan pekerja dari UE," kata Jongerius.
"Daftar pengecualian pada undang-undang sebelumnya lebih panjang dibandingkan daftar hak yang setara. Kami berhasil memperjelas dan menambahnya, misalnya dengan hak untuk berunding secara kolektif. Selain itu, negara-negara UE kini harus lebih banyak melakukan pengawasan untuk memastikan hak yang setara dipatuhi, termasuk melalui inspeksi."

