Dalam sebuah surat bersama, dua belas negara anggota UE, termasuk Belgia, Prancis, Jerman, dan Belanda, baru-baru ini menyerukan kepada Komisi Eropa untuk menggunakan kewenangan dari Digital Services Act (DSA) guna melindungi integritas pemilu Eropa. Mereka menekankan perlunya tindakan mendesak dan bersama melawan campur tangan asing.
Komisi parlemen yang baru ini tidak hanya akan fokus pada propaganda tersembunyi dari kekuatan asing, tetapi juga pada penyebaran berita palsu yang disponsori melalui akun media sosial anonim. Jenis aktivitas ini merupakan ancaman langsung bagi stabilitas dan kedaulatan negara-negara anggota UE.
Sebuah contoh terbaru dari campur tangan semacam itu adalah pemilihan presiden di Rumania. Pada bulan Desember, Mahkamah Konstitusi di Bukares membatalkan putaran pertama pemilihan tersebut karena dugaan pengaruh dari Rusia lewat TikTok. Insiden ini menegaskan urgensi langkah-langkah melawan campur tangan asing.
Di Georgia pun terdapat kekhawatiran terkait campur tangan pro-Rusia. Walaupun negara ini belum menjadi anggota penuh UE, Georgia memiliki hubungan erat dengan UE dan upaya-upaya pengaruh semacam itu menjadi perhatian serius terhadap proses demokrasi di wilayah tersebut.
Digital Services Act (DSA) adalah regulasi UE terbaru yang mewajibkan platform media sosial besar, seperti Facebook dan X (sebelumnya Twitter), untuk memoderasi dan menghapus konten berbahaya. Jika tidak mematuhi, denda hingga 6% dari pendapatan global tahunan dapat dikenakan. DSA memberikan alat penting untuk melawan penyebaran disinformasi dan campur tangan asing.
Komisi parlemen yang baru akan bekerja erat dengan Komisi Eropa dan negara-negara UE untuk menanggapi ancaman ini. Selain mengatasi campur tangan asing, komisi juga akan memusatkan perhatian pada ancaman internal, seperti penyebaran disinformasi oleh aktor domestik.

