Dalam sebuah surat bersama, dua belas negara anggota UE, termasuk Belgia, Prancis, Jerman, dan Belanda, baru-baru ini menyerukan kepada Komisi Eropa untuk menggunakan kewenangan dari Digital Services Act (DSA) guna melindungi integritas pemilu Eropa. Mereka menekankan perlunya tindakan mendesak dan bersama melawan campur tangan asing.
Komisi parlemen yang baru ini tidak hanya akan fokus pada propaganda tersembunyi dari kekuatan asing, tetapi juga pada penyebaran berita palsu yang disponsori melalui akun media sosial anonim. Jenis aktivitas ini merupakan ancaman langsung bagi stabilitas dan kedaulatan negara-negara anggota UE.
Sebuah contoh terbaru dari campur tangan semacam itu adalah pemilihan presiden di Rumania. Pada bulan Desember, Mahkamah Konstitusi di Bukares membatalkan putaran pertama pemilihan tersebut karena dugaan pengaruh dari Rusia lewat TikTok. Insiden ini menegaskan urgensi langkah-langkah melawan campur tangan asing.

