Komisi Eropa baru-baru ini menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengembangkan metode dan panduan teknis yang diperlukan tepat waktu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai sektor mengenai kelayakan dan meningkatnya beban administrasi dari undang-undang tersebut. Untuk memberikan lebih banyak waktu persiapan bagi perusahaan dan menghindari kompleksitas yang tidak perlu, Parlemen Eropa kini menyetujui penundaan selama satu tahun, hingga akhir 2025.
Undang-undang ini bertujuan melarang impor produk yang berasal dari wilayah yang mengalami deforestasi di Amerika Selatan dan Asia. Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk membuktikan bahwa produk mereka tidak berasal dari wilayah yang baru-baru ini mengalami deforestasi. Hal ini berlaku untuk produk seperti minyak sawit, kedelai, kayu, kakao, dan daging sapi.
Perusahaan Eropa yang mengimpor harus memberikan informasi terperinci tentang asal produk mereka untuk memenuhi persyaratan ketat terkait pelacakan dan transparansi. Inisiatif ini dipandang sebagai tonggak penting dalam melawan deforestasi global, yang khususnya menyebabkan kerusakan ekologis besar di daerah tropis.
Parlemen juga melakukan beberapa perubahan yang oleh para penentang dianggap sebagai pelemahan undang-undang asli. Organisasi lingkungan khawatir bahwa perubahan ini bisa mengurangi efektivitas undang-undang. Di sisi lain, ada suara yang berpendapat bahwa perubahan ini diperlukan agar undang-undang tetap dapat diterapkan oleh perusahaan kecil dan produsen.
Salah satu akibat dari perubahan ini adalah dimulainya kembali putaran negosiasi antara Parlemen Eropa dan para menteri Uni Eropa. Dalam pembahasan baru ini, Komisi Eropa (yang baru) dan fraksi politik di Parlemen Eropa dapat memulai kembali diskusi mengenai usulan-usulan yang sebelumnya diajukan (tetapi ditolak). Proses ini bisa menunda lebih lanjut penerapan undang-undang dan menyebabkan ketidakpastian tambahan bagi perusahaan dan para pembuat kebijakan.

