Parlemen Eropa ingin memberikan kondisi kerja dan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja platform, seperti pengemudi Uber atau pengantar Deliveroo. Parlemen Eropa berpendapat bahwa Komisi Eropa harus menetapkan bahwa pekerja platform bukanlah "bos mereka sendiri" melainkan pekerja biasa dengan hak atas upah, cuti sakit, dan asuransi.
Saat ini, pengemudi Uber dan pengantar Deliveroo bekerja sebagai pekerja mandiri (zzp), padahal mereka tidak bisa menentukan bagaimana mereka melakukan pekerjaan atau berapa harga jasa mereka. Karena itu, pengadilan Belanda pada pekan ini memutuskan bahwa Uber harus mempekerjakan pengemudinya sebagai karyawan.
Anggota Parlemen Eropa dari GroenLinks Kim van Sparrentak yang bernegosiasi mengenai usulan baru ini mengatakan: “Kami membuat langkah besar untuk menghapuskan ‘pekerja mandiri palsu’. Kami tidak akan membiarkan platform menentukan bagaimana dan apakah pekerja mendapatkan hak atau tidak.”
“Gugatan hukum di Belanda ini hanyalah salah satu dari lebih dari 100 gugatan di Eropa, di mana pekerja platform hampir selalu menang. Politik sekarang harus mengambil tanggung jawabnya, karena platform siap dengan pasukan pengacara dan, bahkan setelah banyak kekalahan di pengadilan, mereka tidak berniat berubah dengan sendirinya. Di Eropa, kita dapat bersatu melawan platform besar ini.”
Komisi Eropa akan mengajukan usulan undang-undang pada bulan Desember yang kemudian akan dinegosiasikan oleh Parlemen Eropa dan negara-negara Uni Eropa. Van Sparrentak mewakili Partai Hijau Eropa akan bernegosiasi mengenai legislasi tersebut.
Anggota Parlemen Eropa dari PvdA Agnes Jongerius juga menyambut baik usulan baru ini. “Pekerja platform harus mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja lainnya dan platform harus mengikuti aturan yang sama seperti perusahaan lain. Kami membalikkan beban pembuktian sekarang. Pekerja platform secara otomatis menjadi karyawan dan tidak lagi perlu menuntut haknya secara individu. Bukan lagi pekerja platform yang harus ke pengadilan, tetapi platform itu sendiri,” ujar Jongerius dalam sebuah siaran pers.

