IEDE NEWS

Hakim UE: Teknik DNA untuk Budidaya Tanaman Tidak Termasuk Kriteria Ketat

Iede de VriesIede de Vries
Pengadilan Uni Eropa di Luksemburg memutuskan bahwa perubahan spesies tanaman menggunakan teknik laboratorium tidak termasuk dalam peraturan Eropa mengenai manipulasi genetik. Dengan demikian, peningkatan spesies tanaman menggunakan teknik tabung reaksi tetap diperbolehkan.

Peraturan GMO Eropa saat ini memberlakukan banyak batasan pada perubahan genetik pada tanaman dan jenis makanan karena kemungkinan dampaknya terhadap kesehatan manusia dan hewan tidak dapat dipastikan sepenuhnya aman dari risiko. Organisasi lingkungan berpendapat bahwa setiap perubahan DNA dalam pembiakan tanaman harus tunduk pada aturan ketat tersebut, tetapi hakim UE menolaknya.

Perubahan yang diinduksi secara kimiawi atau fisik tetap menjadi bagian dari peraturan saat ini untuk pembiakan konvensional. Tidak masalah apakah mutasi terjadi di tanaman atau di sel.

Anggota Parlemen Eropa dari Belanda, Bert-Jan Ruissen (SGP), gembira dengan putusan pengadilan tersebut. “Ini persis yang diinginkan SGP, yaitu teknik perbaikan baru tidak termasuk dalam pembatasan GMO. Putusan ini mempercepat pembiakan. Selain itu, ini juga merupakan langkah awal yang penting dan positif menuju pembiakan tanaman yang lebih baik, termasuk teknik Crispr-Cas.

Ini bisa menghasilkan tanaman yang lebih cocok untuk menghadapi misalnya perubahan iklim atau membutuhkan lebih sedikit pestisida,” kata Ruissen saat dimintai komentar oleh Nieuwe Oogst.

Koalisi pertanian Eropa Copa dan Cogeca juga menyambut baik putusan mengenai mutagenesis acak "in vitro" tersebut. Menurut mereka, pertanian Eropa harus memiliki akses ke manfaat inovasi agar bisa menjadi lebih berkelanjutan. Para pemulia tanaman harus dapat menggunakan teknik tertentu, yang akan memperpendek waktu pengembangan mereka sekitar 10 tahun.

Artikel ini ditulis dan diterbitkan oleh Iede de Vries. Terjemahan dihasilkan secara otomatis dari versi bahasa Belanda asli.

Artikel terkait