Delapan negara tersebut masih belum mengadopsi dengan benar sebuah Arahan UE tahun 2014 tentang penerimaan pekerja musiman asing ke dalam undang-undang nasional mereka. Terlebih lagi, baru minggu lalu di Brussel dibuat kesepakatan baru mengenai hal ini.
Pada bulan April, Komisi sudah mengirim surat peringatan tentang hal ini kepada sepuluh negara UE lainnya. Belanda dan tujuh negara lainnya sekarang memiliki waktu dua bulan untuk mengambil langkah-langkah. Jika tidak berhasil, prosedur pelanggaran dapat berlanjut ke tahap berikutnya: sebuah nasihat yang beralasan, yaitu permintaan resmi untuk mematuhi hukum UE.
Kasus tersebut kemudian dapat diajukan ke Pengadilan Hak Asasi Uni Eropa, di mana negara anggota dapat menghadapi denda.

