Keputusan ini menyusul prosedur darurat dari dua lembaga privasi Jerman, Gesellschaft für Freiheitsrechte (GFF) dan Democracy Reporting International (DRI).
Pengadilan di Berlin menekankan bahwa akses segera ke data ini sangat penting bagi proyek penelitian. X tidak merespons permintaan informasi dan kerja sama sebelumnya. Putusan tersebut mewajibkan X menyediakan data seperti jangkauan pesan, jumlah pesan yang dibagikan, dan jumlah likes mulai sekarang hingga beberapa waktu setelah pemilu.
GFF dan DRI berargumen bahwa X, bertentangan dengan peraturan Uni Eropa, tidak memberikan akses sistematis ke data seperti jangkauan pesan serta jumlah likes dan shares. Platform lain telah memberikan akses tersebut, tetapi X menolak, yang memicu langkah hukum.
Kasus ini merupakan salah satu ujian hukum besar pertama dari Digital Services Act (DSA) Uni Eropa. Penolakan Musk juga menimbulkan pertanyaan baru terkait kepatuhan X terhadap regulasi Eropa. Putusan ini dianggap sebagai kemenangan penting bagi kebebasan penelitian dan demokrasi.
DSA, yang sepenuhnya berlaku sejak 2024, mewajibkan platform online besar untuk transparan mengenai penyebaran informasi dan cara kerja algoritma mereka. Ini berarti platform seperti X harus mematuhi persyaratan pelaporan ketat dan bekerja sama dengan pengawas serta peneliti untuk melawan disinformasi secara efektif.
Meski perusahaan media sosial lain seperti Meta dan TikTok sudah mematuhi kewajiban di bawah DSA, X berulang kali menolak aturan tersebut. Platform ini sebelumnya membatasi akses peneliti eksternal dan organisasi nirlaba, yang memicu kritik meningkat dari Uni Eropa.
X belum memberikan respons publik atas putusan ini. Belum jelas apakah perusahaan akan mengambil langkah hukum untuk mengajukan banding. Untuk sementara, keputusan ini berarti X diwajibkan menyimpan dan menyediakan semua data relevan terkait disinformasi pemilu untuk penelitian, setidaknya sampai beberapa hari setelah pemilu.

