Komisi Eropa telah memutuskan untuk mengeluarkan €137 miliar untuk Polandia. Dana ini sebelumnya ditahan karena kekhawatiran terkait negara hukum dan demokrasi di negara tersebut. Keputusan ini menandai fase baru dalam hubungan antara UE dan Polandia, setelah bertahun-tahun ketegangan mengenai negara hukum. Polandia merupakan penerima dana terbesar dari pendanaan UE.
Keputusan untuk membebaskan dana yang dibekukan ini datang setelah berbulan-bulan negosiasi dan tekanan politik. Komisi Eropa berulang kali menyatakan kekhawatirannya terhadap situasi di Polandia, terutama pelanggaran terhadap negara hukum dan independensi kekuasaan kehakiman. Pemerintahan PiS Polandia sebelumnya selalu menolak tuduhan tersebut dan mengklaim bertindak sesuai batasan hukum.
Langkah Komisi Eropa ini dipandang sebagai tanda kepercayaan pada pemerintahan baru Polandia di bawah perdana menteri Donald Tusk. Tusk dikenal sebagai politisi yang pro-Eropa dan dalam kampanye pemilihannya berjanji akan memperkuat hubungan dengan UE. Pemerintahannya telah menerapkan berbagai reformasi untuk menghilangkan kekhawatiran Brussel.
Keputusan Komisi Eropa ini juga merupakan pengakuan terhadap pergeseran politik yang terjadi di Polandia. Dalam pemilu tahun lalu, oposisi Polandia yang terpecah membentuk daftar calon bersama, dipimpin oleh Tusk. Kesatuan ini membantu menciptakan iklim politik yang lebih kondusif bagi hubungan yang lebih erat dengan UE.
Meski pembebasan dana ini disambut baik oleh pemerintah Polandia dan kekuatan pro-Eropa, beberapa pengkritik khawatir keputusan ini diambil terlalu cepat. Mereka menunjukkan bahwa kekhawatiran terkait negara hukum dan demokrasi di Polandia masih ada, dan UE seharusnya memberikan tekanan lebih besar untuk memaksa reformasi nyata sebelum dana tersebut dibebaskan.

