Badan Audit telah melakukan penyelidikan terhadap pembayaran subsidi pada periode 2014 hingga 2019, sebuah periode di mana Kopenhagen juga mendorong modernisasi sektor agrikultur. Para menteri yang berurutan selama periode tersebut juga menutup-nutupi penyalahgunaan dana Uni Eropa, demikian yang disimpulkan.
Saat memberikan subsidi, terdapat batas maksimum per pengajuan. Karena perusahaan agro, rumah potong hewan, dan peternak babi membagi pengajuan mereka berdasarkan lokasi, batas maksimum tersebut berhasil diabaikan.
Hal ini terungkap pada bulan Mei dalam laporan Badan Audit Nasional, yang memberikan kritik tajam terhadap pembayaran dukungan Uni Eropa kepada Badan Pertanian Denmark.
Badan Audit Nasional menyimpulkan bahwa Badan Pertanian Denmark telah bertahun-tahun lalai memeriksa siapa pemilik peternakan yang menerima dukungan dari UE.
Dengan cara ini, para petani dapat membagi usahanya menjadi dua, tiga, atau setidaknya empat nomor PPN yang berbeda sehingga bisa menerima subsidi hingga empat kali lipat.
Aturan dukungan dan subsidi Denmark yang longgar selama beberapa tahun terakhir telah menjadi bahan kritik dan komentar, yang salah satunya menyebabkan pemecatan beberapa pejabat tinggi dan pengunduran diri seorang menteri.
Melalui laporan Badan Audit ini, pemerintah Denmark saat ini juga harus menghadapi konsekuensinya. Menurut penyelidikan, Brussel bisa menagih kembali subsidi Eropa yang dibayarkan secara tidak sah dari Denmark.

