Pemerintah Denmark mengambil keputusan ini setelah melakukan pembicaraan intensif dengan Komisi Eropa. Selama sepuluh hingga lima belas tahun terakhir, Denmark, seperti Belanda dan Irlandia, belum berhasil mengurangi pencemaran di perairan (pesisir) secara memadai.
Sebelumnya, Jerman selama bertahun-tahun mencoba menghindari aturan Eropa dan akibatnya kehilangan derogasi pada 2014. Beberapa perusahaan pertanian Denmark sudah mendapatkan pengecualian dari pedoman nitrat selama 22 tahun, namun ke depan akan diizinkan menyebar lebih sedikit pupuk kandang di lahan rumput. Oleh karena itu, dalam waktu dekat perlu ditemukan tempat lain untuk sekitar satu juta ton pupuk kandang.
Kehilangan derogasi ini berdampak besar pada sektor peternakan sapi perah, karena sekitar 40 persen sapi perah Denmark berada di perusahaan yang memanfaatkannya. Peternak akan perlu mencari hingga 35 persen lebih banyak lahan untuk mengelola pupuk kandang mereka, diperkirakan tambahan 30.000 hektar. Di Irlandia, situasi serupa juga mengancam.
Dalam beberapa tahun terakhir, menteri pertanian Belanda secara bergantian telah berusaha tanpa hasil mendapatkan izin untuk penundaan lebih lanjut. Hal ini sulit dibahas dengan Brussel, terutama karena sudah ada rencana pengurangan bertahap yang dijadwalkan dalam beberapa tahun ke depan.
Opsi pengurangan jumlah ternak juga sudah menjadi agenda penting di Denmark selama beberapa bulan terakhir, terutama setelah sebuah komite ahli ('tripartit hijau') merekomendasikan pajak tambahan atas emisi nitrogen. Dalam hal ini, peternak bisa mendapatkan subsidi untuk beralih ke produksi makanan yang lestari dan netral iklim.

