Larangan impor dari Inggris tidak hanya berdampak pada pemasukan hewan hidup seperti sapi, babi, dan domba, tetapi juga pada produk daging segar. Ini adalah pukulan berat bagi Jerman, mengingat Inggris adalah mitra dagang penting untuk produk pertanian. Industri daging Jerman harus kehilangan sekitar 20 persen pangsa pasar mereka untuk tiga bulan ke depan.
Ini berarti sejumlah besar daging sekarang harus mencari pembeli baru di Eropa. Perusahaan daging besar Denmark, Danish Crown, mengoperasikan sebuah rumah potong babi dan dua rumah potong sapi di Jerman. Ekspor daging sapi dari Jerman ke negara-negara di luar Eropa kini hampir sepenuhnya berhenti, menurut perusahaan pemotongan tersebut.
Direktur perusahaan pemotongan terbesar di Jerman, Tönnies, memperkirakan kerugian omzet sebesar setengah miliar euro dalam waktu dekat untuk industri daging dan runtuhnya harga produsen. Namun, peternak babi Jerman tidak terlalu terpengaruh karena ekspor mereka ke negara non-Uni Eropa sudah sebagian besar terhenti akibat adanya wabah African swine fever (demam babi Afrika) di Jerman.
Sekitar perusahaan yang terdampak di timur Jerman telah dibuat zona perlindungan seluas tiga kilometer yang melarang transportasi ternak dan produk mereka. Selain itu, zona pengawasan dengan radius sepuluh kilometer juga ditetapkan. Komite veteriner Komisi Eropa pada hari Selasa menyetujui langkah-langkah negara bagian Jerman terhadap wabah PMK.
Dengan persetujuan Uni Eropa terkait zona perlindungan, larangan transportasi, dan pemusnahan di perusahaan yang terdampak, perdagangan produk susu dan daging Jerman di antara 27 negara Uni Eropa dapat dilanjutkan. Menteri Pertanian Jerman Cem Özdemir menyebut ini sebagai 'berita baik' bagi sektor tersebut karena Brussel tidak memperluas zona di sekitar kawasan krisis.
Dalam Uni Eropa, bahaya penyakit mulut dan kuku sejak tahun 1990-an pada dasarnya dianggap telah teratasi. Jerman pun selama puluhan tahun mendapat status 'bebas penyakit mulut dan kuku tanpa vaksinasi' dari organisasi kesehatan hewan. Tetapi sejak Jumat pekan lalu, status ini sudah tidak berlaku lagi.

