Kampanye-kampanye ini fokus pada disinformasi tentang perang di Ukraina dan kebijakan UE. Konten tersebut dibagikan melalui jaringan akun palsu. Meta mengakui dalam analisis internal bahwa ada kesalahan sistematis dalam sistem pengawasan mereka. Kesalahan ini menyebabkan iklan pro-Rusia yang anti-UE bisa diterima. Para kritikus menyatakan bahwa Meta belum cukup melakukan tindakan untuk memblokir aktivitas tersebut.
Undang-Undang Layanan Digital (DSA) mewajibkan platform media sosial untuk menghapus konten berbahaya dan memberikan transparansi mengenai algoritme mereka. Keterlibatan Facebook dalam disinformasi Rusia dianggap para ahli sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan ini. Hingga kini Meta belum memberikan tanggapan konkret atas hal ini.
Masalah ini terutama terkait dengan yang disebut “Operasi Doppelgänger,” sebuah jaringan situs berita palsu dan akun yang memuat ulang dan menyebarkan propaganda Rusia. Mark Zuckerberg, CEO Meta, baru-baru ini mengumumkan bahwa ia akan mengurangi kontrol konten di Facebook AS. Namun belum jelas apakah dan bagaimana hal ini akan diterapkan di negara-negara Uni Eropa.
Para ahli menekankan bahwa Facebook mendapatkan keuntungan finansial dari penyebaran disinformasi (Rusia), meskipun hal itu berdampak merugikan demokrasi. Situasi ini menyebabkan tekanan meningkat terhadap Meta dari otoritas Eropa. Komisaris UE telah mengumumkan akan mengawasi Meta lebih ketat dalam mematuhi DSA. Pelanggaran dapat berujung pada denda besar.
Walaupun Meta telah mengambil langkah untuk menghapus akun palsu, hasilnya masih terbatas. Para analis menyatakan bahwa perusahaan harus lebih memprioritaskan kepatuhan terhadap hukum Eropa dan perlindungan pengguna dari disinformasi.

