Lokasi penampungan Italia minggu lalu disambut dengan antusiasme besar oleh banyak negara UE dalam KTT UE sebagai 'solusi' terhadap permasalahan jumlah besar pencari suaka di negara-negara Eropa.
Belanda juga minggu lalu mengumumkan bahwa mereka sedang mengerjakan rencana untuk memindahkan pencari suaka yang menunggu proses pengajuan di Belanda ke Uganda. Sebelumnya Perdana Menteri Inggris sebelumnya Boris Johnson mengumumkan akan menerbangkan pencari suaka yang sudah diproses ke Rwanda, namun rencana tersebut sudah dibatalkan.
Gagasan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni, yang menggunakan Albania sebagai lokasi penampungan eksternal untuk migran yang tidak berhak mendapatkan suaka di Italia, ditolak oleh pengadilan. Pengadilan menilai penahanan di luar perbatasan Italia adalah ilegal karena bertentangan dengan konstitusi Italia dan perjanjian hak asasi manusia internasional yang mengikat Italia.
Albania, yang bukan anggota UE, akan menerima kompensasi finansial untuk menyediakan akomodasi sementara. Reaksi terhadap pembatalan rencana ini beragam. Sementara para kritikus menyambut putusan ini sebagai kemenangan bagi negara hukum dan hak asasi manusia, pemerintah Italia merasa kecewa. Perdana Menteri Meloni menyatakan bahwa pemerintahnya sedang mencari jalur hukum baru agar rencana ini tetap dapat dilaksanakan.

