Berlin mengeluhkan bahwa mekanisme kontrol dan detail pelaksanaan belum diatur dengan baik. Negara-negara UE lain, termasuk Austria dan berbagai menteri pertanian lainnya, juga mendesak penundaan. Regulasi baru ini mengharuskan dokumentasi yang sangat akurat tentang asal-usul berbagai produk, yang sulit diwujudkan oleh banyak produsen kecil.
Namun, baik petani Eropa maupun mitra dagang internasional seperti Brazil dan Indonesia khawatir akan adanya hambatan dalam ekspor.
Undang-undang EUDR mengharuskan perusahaan mulai 1 Januari dapat membuktikan bahwa produk mereka seperti kedelai, minyak sawit, kopi, dan kakao tidak berasal dari kawasan hutan yang telah ditebang. Penebangan hutan dianggap sebagai salah satu penyebab utama perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Hal ini tidak hanya berlaku bagi negara-negara eksportir, tetapi juga bagi perusahaan pengimpor. Aturan baru ini juga berlaku untuk produk yang dibuat di UE dan diekspor ke negara-negara UE.
Di Jerman pun terdengar kritik. Industri kertas dan cetak, yang bergantung pada kayu sintetis, memperingatkan bahwa undang-undang ini akan sangat memberatkan mereka secara tidak proporsional. Hal ini karena mereka harus dapat membuktikan bahwa kayu mereka tidak diproduksi dari area yang telah 'ditebang'. Negara-negara yang kaya hutan (dan penghasil kayu) lain seperti Swedia, Finlandia, dan Austria juga mengeluhkan hal ini.
Menteri Ă–zdemir mengatakan pada konferensi pers Jumat, setelah pertemuan setengah tahunan dengan para menteri pertanian dari 16 negara bagian Jerman, bahwa 'Jerman tidak memiliki masalah deforestasi'. Ia menekankan bahwa UE - termasuk dirinya sendiri - akhir-akhir ini mendorong pengurangan birokrasi dan aturan bagi para petani. Hal itu juga harus berlaku bagi sektor pengolahan hutan.
Komisi Eropa telah menyatakan awal bulan ini bahwa mereka ingin tetap pada jadwal yang ada. Namun Brussel sedang mengerjakan dukungan untuk membantu negara-negara dan perusahaan dalam menerapkan aturan baru tersebut. Perdebatan mengenai kemungkinan penundaan tetap berlangsung, terutama karena beberapa ekonomi besar di dalam UE telah menyampaikan kekhawatiran mereka tentang pelaksanaan praktis dari aturan baru ini.

