UE akan memberlakukan aturan pada akhir tahun depan yang mewajibkan perusahaan memverifikasi bahwa produk mereka tidak terkait dengan lahan yang baru-baru ini mengalami deforestasi, demikian dilaporkan Financial Times. Namun, para pengolah dan importir masih belum mengetahui dengan pasti wilayah mana dari negara mana yang dimaksud. Diperkirakan aturan ini akan terutama berdampak pada bahan baku seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, daging sapi, kedelai, dan karet.
Industri makanan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi aturan baru ini. Otoritas UE di Brussel belum menetapkan daftar akhir negara-negara dengan “risiko tinggi”. Terutama negara-negara di Amerika Selatan hingga saat terakhir melakukan protes secara diplomatik dan politik ke Brussel terhadap aturan impor UE yang baru ini.
Perusahaan makanan yang beroperasi di UE diwajibkan untuk secara akurat menentukan lokasi petak lahan tempat bahan baku mereka berasal dan menyerahkan koordinat tersebut kepada otoritas UE untuk pemeriksaan. Baru setelah itu Brussel akan memberikan penilaian risiko deforestasi dari negara produsen tersebut. Hal ini meningkatkan ketidakpastian di kalangan perusahaan mengenai seberapa ketat UE akan menerapkan aturan ini.
Industri makanan mengatakan mereka sudah menghadapi masalah dalam negosiasi kontrak saat ini. Namun, Gert van der Bijl, penasihat kebijakan senior UE untuk organisasi nirlaba Solidaridad, mengatakan kepada Financial Times bahwa industri makanan sebenarnya sudah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan aturan baru UE ini, karena regulasi tersebut telah dikembangkan sejak tahun 2015.

