IEDE NEWS

Kesepakatan di UE tentang aturan ketat melawan berita palsu di internet

Iede de VriesIede de Vries
Sesi Pleno EP – Penggunaan aplikasi pelacakan kontak dalam perjuangan melawan virus corona

Para negosiator dari negara-negara UE dan Parlemen Eropa telah mencapai kesepakatan mengenai aturan baru Eropa untuk melawan berita palsu di internet. Undang-undang ini mewajibkan platform internet besar seperti Facebook dan Google untuk mengambil tindakan melawan berita palsu dan disinformasi. Ini harus dibatasi terlebih dahulu dan jika perlu dihapus setelahnya. 

Platform online seperti Facebook dan Twitter juga dilarang menargetkan iklan berdasarkan kelompok sasaran seperti keyakinan agama atau orientasi seksual. Anak di bawah umur juga akan mendapat perlindungan ekstra terhadap iklan yang dipersonalisasi. Komisi Eropa akan mengawasi pekerjaan platform dan mesin pencari, yang juga harus membayar untuk pengawasan tersebut. 

Kesepakatan yang baru dibuat di Brussel ini akan diajukan ke negara-negara UE dan Parlemen Eropa dalam waktu dekat. Setelah masa transisi, aturan baru harus mulai berlaku sekitar pertengahan 2024. Menurut para menteri dan politisi UE, undang-undang baru ini harus memastikan bahwa "apa yang ilegal secara offline juga ilegal secara online".

"Undang-undang ini adalah terobosan dalam cara kita menangani disinformasi dan berita palsu. Perusahaan teknologi besar sekarang harus membatalkan bot otomatis dan akun palsu serta bekerja sama dengan pemeriksa fakta independen. Ini adalah langkah besar ke depan," kata sekretaris negara Belanda Van Huffelen.

"Selama dua puluh tahun UE tidak memiliki undang-undang terkait layanan digital, sementara sektor itu berkembang sangat cepat. Apa yang ilegal di dunia nyata harus juga ilegal secara online, sehingga anak-anak, orang tua, dan kita semua aman di internet," ujar Anggota Parlemen Eropa dari PvdA, Paul Tang.

Artikel ini ditulis dan diterbitkan oleh Iede de Vries. Terjemahan dihasilkan secara otomatis dari versi bahasa Belanda asli.

Artikel terkait