Naskah perjanjian ini menandai langkah penting dalam perjuangan Eropa melawan perbudakan modern dan pelanggaran hak asasi manusia.
Kesepakatan ini, yang diperkirakan akan memperoleh bentuk hukum setelah pemilihan Parlemen Eropa pada bulan Juni oleh Parlemen Eropa yang baru dan Komisi Eropa berikutnya, dipuji sebagai sinyal kuat melawan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia.
Kesepakatan ini muncul pada saat kekhawatiran yang meningkat tentang pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, China, yang menjadi perhatian Uni Eropa. Dengan China sebagai salah satu mitra dagang utama UE, larangan ini dipandang sebagai tekanan bagi China untuk meninjau kembali kebijakan terkait kerja paksa.
Selain itu, Uni Eropa telah menyatakan bahwa larangan impor ini juga akan berlaku untuk produk dari negara dan wilayah lain di mana kerja paksa terjadi.
Pengumuman larangan impor ini memicu ketegangan antara Uni Eropa dan China. Pejabat China menganggap larangan ini sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri dan telah mengancam tindakan balasan. Mereka menyatakan bahwa China telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi kerja dan menuduh Uni Eropa bertindak dengan motivasi politik.
Menanggapi kritik dari China, Uni Eropa menegaskan bahwa larangan ini tidak menargetkan negara tertentu, melainkan fokus pada prinsip penghapusan kerja paksa dalam rantai pasokan global. Uni Eropa berulang kali menyuarakan keprihatinan atas situasi di Xinjiang dan menyerukan transparansi yang lebih besar serta kepatuhan terhadap hak asasi manusia.

