IEDE NEWS

Pengadilan Prancis: Bretagne Harus Segera Bertindak Lebih Keras Terhadap Pencemaran Nitrat

Iede de VriesIede de Vries
Sebuah pengadilan regional Prancis telah memerintahkan pemerintah provinsi Bretagne untuk segera mengambil tindakan melawan pencemaran nitrat dalam air tanah. Provinsi pesisir barat Prancis ini diberikan waktu empat bulan untuk melakukan langkah-langkah konkret guna mengatasi pertumbuhan ganggang yang masif di pantai serta di sungai dan kanal.

Gugatan hukum ini diajukan oleh aktivis lingkungan dan kelompok ekologis. Penggunaan pupuk dan bahan kimia secara berlebihan dalam praktik pertanian menyebabkan tingkat nitrat yang meningkat dalam air tanah dan air permukaan, demikian disimpulkan oleh hakim administratif.

Perkembangan cepat ganggang di parit-parit dan sungai tidak hanya memiliki implikasi ekologis, tetapi juga dampak ekonomi terhadap perikanan dan pariwisata. Ledakan ganggang yang melimpah mengurangi kadar oksigen dalam air, yang merugikan ekosistem akuatik dan mengancam populasi ikan. Selain itu, hal ini mempengaruhi daya tarik kawasan pesisir bagi para turis, menurut putusan tersebut.

Organisasi lingkungan Eaux et Rivières de Bretagne menggambarkan putusan ini sebagai sinyal penting. Organisasi tersebut menyoroti bahwa negara Prancis telah mencoba selama lebih dari sepuluh tahun untuk mengurangi pencemaran nitrat melalui tindakan sukarela tanpa hasil. Pendekatan saat ini menurut mereka tidak memadai. Para aktivis lingkungan menyatakan bahwa di tahun 2009, 2012, dan 2021 hukuman serupa sudah pernah dijatuhkan.

Menanggapi putusan tersebut, pemerintah provinsi Bretagne menyatakan bahwa mereka memahami urgensi masalah ini dan bertekad untuk mengambil tindakan. Namun, langkah-langkah spesifik yang akan diambil oleh provinsi tersebut masih belum jelas.

Kasus regional ini juga memiliki implikasi lebih luas bagi seluruh Prancis dan negara-negara Uni Eropa lainnya yang menghadapi masalah lingkungan serupa. Gugatan hukum ini menunjukkan bahwa tekanan dari kelompok warga maupun Uni Eropa sendiri untuk mematuhi peraturan lingkungan yang ketat semakin meningkat.

Panduan Eropa mengharuskan negara-negara UE mengambil tindakan untuk mengurangi tingkat pencemaran nitrat, misalnya dengan mengurangi penggunaan bahan kimia dalam pertanian dan mengurangi pemupukan berlebihan.

Negara-negara seperti Belanda, Jerman, dan Irlandia telah menghadapi sanksi UE dalam setahun terakhir karena tidak mematuhi panduan ini. Prancis juga telah didesak oleh Komisi Eropa untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kepatuhan hukum lingkungan.

Artikel ini ditulis dan diterbitkan oleh Iede de Vries. Terjemahan dihasilkan secara otomatis dari versi bahasa Belanda asli.

Artikel terkait