Yunani ingin mengosongkan tiga kamp pengungsi dan menempatkan para pengungsi di kamp tertutup lainnya. Di tiga kamp di pulau-pulau Lesbos, Samos, dan Chios di lepas pantai Turki, kini tinggal bersama lebih dari 27.000 orang.
Dalam beberapa minggu mendatang, sekitar 20.000 pencari suaka juga harus dipindahkan dari pulau-pulau tersebut ke daratan Yunani. Langkah-langkah ini diambil menyusul peningkatan jumlah migran yang mencoba masuk ke negara itu melalui Turki.
Di antara kamp-kamp yang akan digantikan, terdapat kamp terkenal Moria. Secara resmi kamp tersebut hanya dapat menampung sekitar 3.000 orang, tetapi saat ini terdapat lebih dari 15.000 migran yang hidup dalam kondisi memprihatinkan. Dua kamp lainnya, di Kos dan Leros, akan direnovasi dan diperluas. Keadaan di pulau-pulau tersebut dilaporkan kurang dramatis. Di sana tinggal sekitar 5.000 orang lagi.
Dalam empat bulan terakhir, 40.000 migran telah tiba di Yunani, lapor pemerintah Yunani. Dalam wawancara terbaru dengan surat kabar Jerman Handelsblatt, Perdana Menteri Mitsotakis mengkritik Uni Eropa yang "mengabaikan masalah ini". "Ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut," ujar perdana menteri Yunani itu.
Pengadilan Audit Eropa sangat kritis terhadap cara Uni Eropa menangani migran dan pengungsi yang tiba di Yunani dan Italia. Dalam beberapa tahun terakhir, setelah kedatangan lebih dari satu juta pengungsi dari Timur Tengah dan Afrika Utara, sebuah operasi darurat diluncurkan untuk mendistribusikan migran secara adil di seluruh Eropa. Yunani dan Italia yang meminta langkah ini, karena kedua negara tersebut tidak mampu menangani arus tersebut.
Pengadilan Audit Eropa mencatat pekan lalu bahwa langkah-langkah tersebut jauh dari cukup. Tujuannya adalah agar orang-orang dapat diproses lebih cepat dari Yunani dan Italia menuju Uni Eropa lainnya. Jumlah pengungsi yang datang ke Eropa memang telah menurun, tetapi hal tersebut tidak mengurangi tekanan pada apa yang disebut 'hotspot'.
Di Yunani, yang menghadapi masalah terbesar, kapasitas memang sudah diperbesar, namun tidak cukup untuk mengatasi keterlambatan yang ada. Misalnya, pendaftaran pengungsi dan pengambilan sidik jari mereka telah banyak diperbaiki, tetapi prosesnya masih terlalu lambat. Selain itu, terdapat kekurangan ahli yang harus menilai apakah seseorang memenuhi syarat untuk suaka atau tidak.

