Menurut analisis tersebut, semua perjanjian perdagangan yang telah ditandatangani maupun yang sedang dipersiapkan ternyata tidak memenuhi harapan awal yang dibuat sebelumnya. Dampak kumulatif dari perjanjian perdagangan ini terhadap neraca perdagangan agri-food Uni Eropa jauh lebih kecil dibandingkan yang diperkirakan sebelumnya.
Sebuah studi dari Joint Research Centre Komisi Eropa meneliti kesepakatan dengan Australia, Chili, India, Indonesia, Malaysia, Argentina, Brasil, Paraguay, Uruguay, Meksiko, Selandia Baru, Filipina, dan Thailand. Ini adalah perjanjian yang sedang dinegosiasikan atau sudah ditandatangani namun belum dilaksanakan.
Temuan penelitian ini memberikan bayangan atas efektivitas perjanjian perdagangan baru-baru ini. Meskipun perjanjian tersebut ditujukan untuk mendorong ekspor produk pertanian dan makanan dari Uni Eropa, hasilnya menunjukkan bahwa manfaat sebenarnya hanya bersifat terbatas. Hal ini kemungkinan juga berlaku untuk perjanjian Uni Eropa dengan negara-negara Mercosur di Amerika Selatan yang sedang menunggu ratifikasi.
Laporan tersebut menyoroti tantangan khusus yang dihadapi sektor agri-food Eropa akibat perjanjian perdagangan, seperti meningkatnya persaingan produk impor dan kebutuhan agar ekspor Uni Eropa memenuhi peraturan lingkungan dan iklim yang ketat.
Studi ini juga melihat dampak terhadap pertanian Eropa dari perjanjian perdagangan yang baru-baru ini ditandatangani antara Kerajaan Inggris dengan Australia dan Selandia Baru. Diperkirakan pengaruhnya terhadap penjualan produk Uni Eropa ke Inggris hanya akan terbatas.
Komisi Eropa menegaskan bahwa walaupun secara umum terdapat beberapa perbaikan untuk sektor pertanian dan ekspor makanan, hal tersebut tidak memenuhi ekspektasi awal. Studi JRC dilakukan agar Komisi Eropa yang baru, yang akan memulai masa jabatannya akhir tahun ini, dapat memperbarui perjanjian perdagangan yang sedang berlangsung.

