Badan Audit Eropa berpendapat bahwa Uni Eropa selama beberapa tahun terakhir menggunakan terlalu sedikit dana dari dana pedesaan GLB untuk memperbaiki hutan-hutan Eropa.
Hampir seluruh dana digunakan untuk pengelolaan dan penanaman hutan, dan sangat sedikit yang dialokasikan untuk pemulihan kerugian yang terjadi. Juga, pemulihan keanekaragaman hayati di daerah hutan hampir tidak terealisasi.
Pembiayaan untuk kawasan hutan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pertanian, meskipun luas kawasan yang tertutup hutan kira-kira sama besar dengan kawasan yang digunakan untuk tujuan pertanian. Kurang dari 1% anggaran GLB tersedia untuk kehutanan.
Badan Audit Eropa (ERK) telah melakukan evaluasi terhadap strategi hutan Uni Eropa dan kebijakan penting di periode 2014‑2020. Meskipun luas kawasan yang tertutup hutan meningkat selama tiga puluh tahun terakhir, kondisi hutan semakin memburuk.
Badan Audit berpendapat bahwa Komisi Eropa bisa mengambil langkah yang lebih tegas untuk melindungi hutan. Misalnya, peraturan kayu Uni Eropa memang melarang peredaran kayu ilegal dan produk yang berasal dari kayu tersebut, tetapi negara-negara UE kurang berbuat banyak terhadap hal ini. Sering kali kontrol yang efektif pun tidak dilakukan, termasuk oleh Komisi.
Uni Eropa telah menandatangani dan meratifikasi beberapa kesepakatan internasional yang mengharuskan pencapaian beberapa tujuan terkait keanekaragaman hayati di dalam hutan. Dalam laporan UE tahun lalu mengenai kondisi hutan Eropa juga sudah disimpulkan bahwa kondisi hutan Eropa semakin memburuk.

