Sebelum pekerja non-UE boleh bekerja di Eropa, harus jelas siapa pemberi kerja, termasuk jika itu sebuah biro tenaga kerja atau jika mereka bekerja lewat subkontraktor. Gaji dan jadwal kerja juga harus jelas. Negosiator Parlemen Eropa dan 27 negara UE telah mencapai kesepakatan tentang hal ini di Brussel.
Bagi pekerja non-UE, bukan hanya soal izin untuk satu pekerjaan di satu negara UE. Mereka nanti setelah menyelesaikan pekerjaan singkat masih boleh melakukan pekerjaan musiman lain dalam masa berlaku izin tinggal mereka, asalkan tanggung jawab pemberi kerja dan penyedia tempat tinggal sudah diatur kembali terlebih dahulu.
Mereka juga bisa mengajukan izin sementara dari negara UE tersebut untuk pekerjaan musiman di negara UE lain, asalkan masih dalam masa berlaku izin tinggal mereka. Biasanya pekerjaan ini terkait dengan kegiatan musiman di pertanian dan hortikultura, transportasi, serta pengolahan daging.
Menurut anggota Parlemen Eropa asal Belanda Agnes Jongerius (PvdA) yang ikut bernegosiasi tentang aturan baru ini, seringkali pekerja dari luar negeri dibawa ke Belanda dengan dalih palsu. “Tenaga kerja migran dari negara ketiga harus mendapatkan hak yang sama secara eksplisit seperti pekerja dari UE.” Karena itu Jongerius memanfaatkan perubahan aturan ini untuk memperkuat posisi pekerja dari negara di luar UE.
Selain itu sekarang juga diatur bahwa tenaga kerja migran tidak diwajibkan tinggal di tempat tinggal yang disediakan oleh pemberi kerja. “Di Belanda sering terjadi pemberi kerja memotong hingga seperempat upah minimum pekerja migran untuk tempat tinggal—seringnya sebagai imbalan atas kondisi yang memprihatinkan.”
Negara anggota juga harus lebih banyak melakukan pengawasan apakah hak yang sama benar-benar dipatuhi, antara lain lewat inspeksi. “Ada cukup banyak sektor di Belanda yang dikenal dengan upah rendah dan risiko pelanggaran yang tinggi. Misalnya sektor transportasi, industri daging, atau sektor logistik.”

