Jangkrik kini diperbolehkan untuk dikonsumsi sebagai makanan di Uni Eropa, atau digunakan sebagai bahan campuran. Keputusan ini diambil oleh organisasi keamanan pangan EFSA Uni Eropa. Sebelumnya, belalang dan ulat tepung kuning sudah diizinkan untuk masuk ke rantai pangan.
Serangga ini boleh dijual utuh sebagai makanan, dalam bentuk beku atau kering, atau diproses menjadi bubuk. Setelah dilakukan penelitian keamanan, Uni Eropa tidak menemukan keberatan untuk mengizinkan jangkrik sebagai bahan pangan. Penelitian keamanan terhadap makanan semacam ini diperlukan karena konsumsi serangga masih terbilang baru di Uni Eropa.
Di Belanda, sejumlah peternak aktif yang beroperasi sesuai standar Uni Eropa. Otoritas Pangan dan Obat Belanda (NVWA) juga memberikan saran terkait hal ini.
Di beberapa bagian dunia, makan serangga sudah menjadi hal yang biasa, tapi di Eropa belum demikian. Pemerintahan harian Uni Eropa ingin mendorong konsumsi serangga karena serangga dapat berfungsi sebagai pengganti daging sebagai sumber protein alternatif.
Pusat Nutrisi menyatakan bahwa serangga harus dimasak, digoreng, ditumis, atau dipanggang sebelum dikonsumsi. Bagian kaki dan sayap serangga seperti jangkrik dan belalang juga harus dihilangkan. Untuk risiko pembusukan, serangga harus disimpan dengan rapat di dalam kulkas. Mereka memiliki tingkat pembusukan yang sebanding dengan daging dan ikan.
Selain itu, Pusat Nutrisi memberi tahu bahwa serangga mungkin tidak cocok untuk orang yang memiliki alergi terhadap krustasea atau moluska. Pusat Nutrisi juga menyebutkan bahwa nilai gizi serangga setara dengan daging sapi, ayam, babi, dan ikan.

