Rencana Inggris ini sejalan dengan gerakan internasional yang semakin berkembang. Sebelumnya, Australia telah menerapkan langkah serupa. Negara-negara lain juga sedang mengembangkan aturan baru untuk membatasi akses anak di bawah umur ke media sosial.
Aturan yang diusulkan oleh Inggris ditujukan pada platform besar seperti TikTok, Snapchat, Instagram, Facebook, YouTube, dan X. Perusahaan teknologi harus mencegah remaja di bawah batas usia tersebut mengakses layanan ini.
Denda untuk platform
Apabila platform tidak mengambil langkah yang memadai, mereka dapat menghadapi sanksi atau denda tinggi. Ini sesuai dengan undang-undang internet DSA Eropa yang telah ada. Penekanan diberikan pada tanggung jawab perusahaan, bukan pada remaja itu sendiri.
Promotion
Saat yang sama, diskusi tentang pemeriksaan usia di internet semakin mendapat perhatian. Pemerintah mencari cara untuk menentukan usia pengguna tanpa mudah diakali.
Aplikasi usia
Di dalam Uni Eropa, sedang dikembangkan sistem teknis yang memungkinkan pengguna internet membuktikan usia mereka. Sistem ini akan mempermudah penegakan batas usia pada layanan online secara efektif.
Rencana Eropa ini merupakan bagian dari pendekatan lebih luas untuk melindungi anak di bawah umur lebih baik di lingkungan digital. Fokusnya bukan hanya pada media sosial, tetapi juga layanan online lain yang dapat diakses anak-anak.
Peniruan foto telanjang
Menurut pendukungnya, langkah-langkah seperti ini diperlukan karena platform digital semakin berperan besar dalam kehidupan sehari-hari remaja. Mereka berpendapat bahwa anak harus lebih terlindungi dari risiko yang muncul secara online. Saat ini tengah dikerjakan penolakan aplikasi yang memungkinkan "peniruan" foto telanjang, atau penyebaran pornografi anak.
Usulan ini sekaligus memicu diskusi. Perusahaan teknologi memperingatkan bahwa remaja mungkin akan beralih ke bagian lain dari internet jika akses ke platform media sosial yang dikenal dibatasi.

