Selama bertahun-tahun petani di Inggris dan Wales menggunakan endapan dari instalasi pengolahan air limbah untuk memperkaya ladang dan padang rumput mereka. Material ini lebih murah dibandingkan dengan pupuk kimia dan pestisida, sehingga menjadi alternatif menarik di masa biaya yang meningkat. Setiap tahunnya, jutaan ton lumpur disebarkan di pedesaan.
Di dalam sisa tersebut ditemukan sejumlah besar bahan kimia, termasuk logam berat, mikroplastik, dan yang disebut PFAS, yang dikenal sulit terurai. Bahan-bahan ini tidak hilang dengan sendirinya dari lingkungan, melainkan menumpuk di tanah dan bisa masuk ke rantai makanan melalui tanaman.
Masalah besar lainnya adalah pencemaran ini tidak hanya terbatas pada lahan pertanian. Karena hujan dan pencucian, bahan-bahan tersebut juga mencapai air permukaan. Penelitian menunjukkan sungai dan anak sungai semakin banyak terkontaminasi oleh sisa-sisa ini, sehingga memperburuk pencemaran air yang sudah ada.
Dokter dan organisasi lingkungan memperingatkan bahwa dampaknya pada kesehatan masyarakat bisa sangat serius. Mereka menunjukkan kaitan antara paparan jangka panjang terhadap PFAS dengan masalah kesehatan, termasuk beberapa jenis kanker. Mereka juga menekankan bahwa kebijakan saat ini seperti eksperimen besar-besaran di mana risiko belum dipetakan dengan cukup baik.
Petani Inggris membela pilihan mereka dengan menunjuk pada realitas ekonomi. Bagi banyak usaha agraris, lumpur selokan murah menjadi satu-satunya cara terjangkau untuk menjaga kesuburan tanah mereka. Mereka menegaskan bahwa penggunaan ini diizinkan secara resmi dan mereka beroperasi sesuai aturan yang ada. Namun, beberapa petani juga mengakui bahwa mereka bergantung pada sistem yang konsekuensinya baru akan terlihat dalam jangka panjang.
Pemerintah Inggris telah merespons kritik yang meningkat. Rencana telah diumumkan untuk memperketat aturan penggunaan lumpur selokan. Hal ini meliputi pengawasan komposisi yang lebih ketat, pemantauan dampak yang lebih intensif, dan kemungkinan pelarangan beberapa bahan berbahaya.

