IEDE NEWS

Negara-negara Eropa Menolak Sanksi Amerika terhadap ICC

Iede de VriesIede de Vries
Uni Eropa dan beberapa pemerintahan Eropa telah mendukung Pengadilan Pidana Internasional ICC setelah Amerika Serikat kembali memberlakukan sanksi terhadap staf pengadilan di Den Haag. Belanda juga mengecam tindakan Amerika Serikat tersebut.
Uni Eropa menyatakan dukungan kuat untuk ICC setelah sanksi Amerika. — Foto: NL-BuZa

Ketua Komisi Ursula von der Leyen dan Ketua Dewan Eropa António Costa menyatakan sikap tegas mendukung ICC, Presiden Tomoko Akane, dan staf lainnya. Menurut mereka, hakim dan pejabat harus bisa bekerja secara independen tanpa tekanan eksternal. Kepala kebijakan luar negeri UE Kaja Kallas juga menolak sanksi Amerika Serikat.

Beberapa pemerintahan Eropa juga memberikan respons. Jerman menyatakan bahwa ICC menjalankan tugasnya seperti yang dimaksud dengan meminta pertanggungjawaban para terdakwa atas kejahatan paling serius. Prancis dan Spanyol juga menyatakan dukungan terhadap pengadilan dan menentang tekanan Amerika Serikat terhadap stafnya.

Belanda

Belanda, sebagai tuan rumah ICC, memiliki posisi khusus. Menteri Luar Negeri Tom Berendsen mengecam sanksi tersebut dan menekankan bahwa pengadilan internasional harus dapat menjalankan pekerjaannya secara bebas. Ia telah mengundang Akane untuk berdiskusi di Den Haag mengenai dukungan Belanda lebih lanjut kepada pengadilan.

Promotion

Sanksi baru Amerika Serikat pada 18 Agustus menargetkan Akane, Presiden ICC asal Jepang, dan Abdoulaye Seye dari Senegal, seorang ahli hukum senior di kantor penuntut. Seye terlibat dalam penyelidikan dugaan kejahatan terkait operasi militer Israel di Gaza.

Amerika

Tindakan tersebut merupakan langkah baru dalam serangan berkepanjangan Amerika terhadap Pengadilan Pidana. Saat ini, sembilan dari delapan belas hakim ICC dikenai sanksi Amerika. Penuntut dan staf lainnya juga terkena dampak. Sanksi tersebut dapat memblokir aset mereka di Amerika dan melarang transaksi dengan orang dan perusahaan Amerika.

Pemerintahan Trump terutama menentang hak ICC untuk menuntut orang dari negara yang tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut. Amerika Serikat dan Israel bukan anggota ICC. Namun, ICC menyatakan bahwa mereka berwenang menyelidiki dugaan kejahatan di wilayah Palestina karena Palestina telah menerima yurisdiksi pengadilan.

Gaza

Konfrontasi memanas setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Netanyahu menyangkal tuduhan tersebut dan menyambut baik langkah baru Amerika. Menteri Marco Rubio ingin membatasi peran pengadilan terhadap warga Amerika dan warga negara non-anggota lainnya.

Statuta

ICC menyebut sanksi tersebut sebagai serangan terhadap independensinya dan memperingatkan bahwa tekanan terhadap hakim dan penuntut juga berdampak pada tatanan hukum internasional. Organisasi pembela hukum Al-Haq menilai respons Eropa belum memadai dan menyerukan Uni Eropa menggunakan statuta blokirnya untuk melindungi ICC dari sanksi Amerika.

Menurut Al-Haq, lampiran pada statuta Eropa tersebut harus diubah agar keputusan Amerika yang menjadi dasar sanksi tercakup di dalamnya. Organisasi ini juga menilai Belanda sebagai tuan rumah harus melakukan lebih dari sekadar menyatakan kecaman dan mengambil langkah konkret untuk melindungi pengadilan dan stafnya.

Promotion

Artikel ini ditulis dan diterbitkan oleh Iede de Vries. Terjemahan dihasilkan secara otomatis dari versi bahasa Belanda asli.

Artikel terkait

Promotion