Sebuah pengadilan di Warsawa memutuskan pekan lalu untuk mencabut lisensi siaran dari kedua stasiun yang berorientasi kanan tersebut. Pengadilan menilai bahwa dewan media tidak cukup teliti saat memberikan lisensi. Menurut putusan, dewan tersebut mengandalkan pernyataan niat daripada kriteria objektif.
Keberatan atas izin siaran diajukan oleh Polskie Wolne Media, pemilik stasiun saingan TV Polska 24. Mereka berpendapat bahwa keputusan pemberian lisensi tersebut tidak sah. Pengadilan mengabulkan keberatan mereka dan membebankan biaya proses kepada Dewan Media.
Stasiun-stasiun tersebut dikenal karena peliputan konservatifnya dan dukungannya yang terbuka terhadap pemerintahan Polandia sebelumnya. Menurut surat kabar Rzeczpospolita, kedua stasiun ini merupakan platform penting untuk mengkritik koalisi mantan Komisaris Uni Eropa Donald Tusk yang baru-baru ini berkuasa. Pencabutan mendadak hak siar tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai independensi politik kebijakan media.
Kamis lalu, saat debat pemilihan pertama di televisi, telah terjadi ketidaksepakatan. Alih-alih dua calon yang dijadwalkan, delapan kandidat mengikuti debat di studio yang disiarkan oleh dua stasiun nasional. Kedua stasiun konservatif yang kini terancam itu tidak diperbolehkan hadir di studio, melainkan hanya diperbolehkan merekam di luar, di halaman.
Menanggapi putusan pengadilan, para pemimpin program stasiun-stasiun tersebut menyatakan keprihatinan mereka. Michał Rachoń dari TV Republika menyebutnya sebagai "serangan terhadap kebebasan pers" dan ketuanya Tomasz Sakiewicz menuduh kekuasaan kehakiman Polandia berpihak secara politis.
Pemerintah Polandia membantah adanya motif politik. Dalam pernyataan kepada Polskie Radio 24, juru bicara menyatakan penutupan tersebut muncul akibat kekurangan hukum dalam proses perizinan. Mereka menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan masalah hukum dan bukan politik.
Pengamat internasional menyatakan kekhawatirannya. Menurut Reporters Without Borders, keputusan ini menjadi ancaman bagi kebebasan pers di Polandia. Mereka khawatir putusan tersebut bisa menjadi preseden yang berdampak pada media lain di masa depan.
Stasiun-stasiun tersebut sementara tetap menyiarkan program mereka sambil mempersiapkan banding ke pengadilan administrasi tertinggi. Masih belum jelas apakah lisensi tersebut akan dicabut secara permanen.

