Di Denmark, pemerintah dan serikat petani telah mencapai kesepakatan untuk pengurangan signifikan polusi udara. Pada tahun 2030, emisi karbon dioksida yang sebesar 15 juta ton harus hampir berkurang setengahnya menjadi 8 juta ton.
Sebagian besar pengurangan (1 juta ton) akan dicapai dengan mengeluarkan sekitar 100.000 hektar lahan basah pesisir yang selama ini dikeringkan, tetapi nantinya tidak lagi. Bersama dengan penghijauan yang luas dan kegiatan pertanian lain, pengurangan emisi diperkirakan sedikit kurang dari satu juta ton karbon dioksida.
Pemerintah Denmark telah membatasi daerah-daerah pada peta di mana pengurangan emisi dapat dilakukan secara paling efektif. Pada praktiknya, petani menginformasikan pemerintah mengenai layak atau tidaknya lahan mereka dan membuat kesepakatan mengenai pemakaiannya. Lahan di bawah kontrak harus dikelola secara alami. Ini berarti tanah tersebut tidak boleh dikeringkan kembali. Bahkan pada tahun-tahun kering, tidak boleh ada penanaman.
Persyaratan transisi hijau ini bukan berasal dari pemerintah Denmark, melainkan organisasi pertanian sendiri yang menetapkan langkah-langkah tersebut. "Kami telah mengambil tanggung jawab untuk bertindak agar tujuan pengurangan dapat tercapai. Politisi bertanggung jawab untuk mencari dana," kata Jan Laustsen, direktur Dewan Pertanian dan Pangan Denmark baru-baru ini.
Di sektor pertanian Denmark sudah diketahui bahwa akan ada langkah-langkah ketat dan tindakan paksa untuk mengendalikan emisi, sehingga membuat perjanjian berdasarkan prasarat sendiri merupakan opsi yang lebih baik dan berkelanjutan. Untuk sementara sistem ini berbasis sukarela. Namun, masih belum jelas kompensasi apa yang akan diterima petani.
"Petani merasa tidak pasti dan skeptis mengenai jenis perjanjian apa yang mereka tanda tangani dan apa artinya dalam jangka panjang," jelas Laustsen. Hingga kini, belum banyak perjanjian yang ditandatangani. Hal lain yang harus diselesaikan adalah bagaimana kompensasi potensial akan dikenai pajak.
100.000 hektar ini hanya sekitar 3-4 persen dari total lahan pertanian Denmark. "Risikonya adalah pengurangan 100.000 hektar ini tidak dapat dicapai secara sukarela. Maka tindakan paksa akan menjadi opsi," kata Laustsen.
Laustsen menyatakan selama dialog berjalan dan masalah pajak serta kompensasi dapat diselesaikan, pengurangan 100.000 hektar harus dapat terealisasi. "Petani memahami bahwa banyak hal harus dilakukan untuk mencapai tujuan iklim dan lingkungan," ujar Laustsen mengenai suasana di kalangan petani.
"Tidak ada yang mau menyerahkan lahannya begitu saja, tetapi jika hal ini dilakukan secara sukarela dan bersama-sama, itu akan menjadi langkah besar ke depan."

