Komisi Eropa meningkatkan tekanan setelah selama bertahun-tahun terlihat bahwa beberapa negara tidak mengurangi emisi zat berbahaya. Untuk beberapa negara UE, ini bukan masalah pelanggaran kecil, melainkan pelanggaran norma hukum kualitas udara dan emisi yang berlangsung bertahun-tahun.
Di antaranya Bulgaria, Lithuania, Portugal, dan Swedia masih tertinggal dalam kewajiban mereka untuk mengurangi zat pencemar. Juga Polandia telah menghadapi masalah kadar nitrogen dioksida yang terlalu tinggi di dua wilayah selama lebih dari sepuluh tahun, meskipun ada batasan yang jelas dari Eropa.
Menurut Komisi, pemerintah nasional belum mengambil langkah-langkah yang cukup untuk menurunkan emisi dengan cukup cepat. Tidak hanya berhenti di peringatan: Brussel sekarang membawa negara-negara terkait ke Pengadilan UE, langkah paling serius dalam proses jangka panjang pelanggaran aturan.
Pencemaran ini bukan hanya di atas kertas — di beberapa wilayah selama bertahun-tahun konsentrasi zat berbahaya di udara dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Risiko-risiko ini tidak hilang dengan sendirinya, dan menurut Komisi, negara-negara terlalu lama menunda tanggung jawab mereka.
Aturan yang dimaksud bukanlah hal baru. Peraturan Eropa telah mewajibkan negara-negara UE sejak lama untuk mengurangi emisi zat berbahaya dan memenuhi kriteria minimum kualitas udara. Ini termasuk kewajiban mengadaptasi aturan tersebut ke dalam peraturan nasional tepat waktu — sesuatu yang tidak dilakukan di semua tempat.
Dengan membawa kasus ke Pengadilan, Komisi memberi sinyal bahwa penundaan tidak akan diterima lagi. Diharapkan tekanan hukum ini akhirnya akan memaksa negara-negara UE memperkuat kebijakan mereka, sehingga emisi menurun dan kualitas udara membaik.

