IEDE NEWS

Uni Eropa Ingin Perlindungan Lebih Baik untuk Nama Produk Geografis

Iede de VriesIede de Vries

Komisi Eropa ingin memberikan peran dan wewenang kepada sektor industri dalam mendeteksi dan menindak pemalsuan serta penyalahgunaan penamaan geografis pada nama produk dan kemasan.

Selain itu, diajukan usulan untuk mempermudah pendaftaran penamaan geografis yang ‘dilindungi’, dan memberikan peran juga kepada kantor paten Eropa dalam hal ini.

Aturan penamaan geografis untuk produk pertanian juga berlaku untuk anggur dan minuman hasil distilasi. Secara konkret, Komisi Eropa terutama mengusulkan penyederhanaan prosedur pendaftaran, dan memperkuat perlindungan penamaan geografis di internet. 

Penyalahgunaan penamaan geografis (seperti Parma ham, air Spa, beras India, dll) tidak hanya terjadi pada kemasan, tapi juga semakin sering ditemukan dalam ‘deskripsi’ di internet.

Dalam rangka strategi pangan dari petani ke meja makan, Komisi Eropa juga menginginkan kelompok produk baru untuk sepakat mengenai istilah baru terkait keberlanjutan ekologis atau ekonomi dalam deskripsi produk mereka. 

Negara-negara anggota Uni Eropa tetap bertanggung jawab atas penegakan hukum di tingkat nasional, sementara Komisi Eropa terus menangani semua pendaftaran. Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa akan memberikan dukungan teknis dalam proses ini. 

Poin terakhir ini dianggap “sangat mengkhawatirkan” oleh asosiasi pertanian Eropa Copa-Cogeca. Hal ini diperkirakan akan mengalihkan wewenang dari Departemen Pertanian ke sebuah badan hukum yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang karakteristik khusus sektor pertanian, menurut pernyataan mereka.

Usulan Komisi ini kini diajukan kepada negara anggota UE dan Parlemen Eropa, yang bersama para Komisaris harus mencapai satu sikap bersama.

Artikel ini ditulis dan diterbitkan oleh Iede de Vries. Terjemahan dihasilkan secara otomatis dari versi bahasa Belanda asli.

Artikel terkait