Komisi Eropa sedang mempertimbangkan pelonggaran penerapan teknik genetik dalam sektor pertanian dan hortikultura. Tanaman yang dimodifikasi secara genetik dengan teknik seperti CRISPR-Cas9 tidak lagi akan diklasifikasikan sebagai organisme hasil rekayasa genetika (GGO).
Usulan yang bocor tersebut menggeser pendekatan terhadap teknik genetik, dengan penekanan lebih pada potensi manfaat dan mengurangi fokus pada risiko yang mungkin terjadi. Dengan demikian, tanaman ini tidak perlu lagi tunduk pada regulasi ketat yang sama seperti GGO tradisional.
Berdasarkan perencanaan di Brussel, Komisioner UE akan mempresentasikan keputusan mereka mengenai perluasan teknologi genetik dalam tiga minggu (5 Juli), meskipun hal ini menjadi kurang pasti akibat ketidaksepakatan baru-baru ini terkait proposal pemulihan alam. Komisaris Iklim Frans Timmermans bulan lalu menyampaikan bahwa Green Deal, menurutnya, adalah satu kesatuan paket: kebijakan pertanian GLB, strategi pangan dari petani ke konsumen, keanekaragaman hayati, serta kebijakan lingkungan dan iklim.
Timmermans menegaskan bahwa fraksi-fraksi berbasis agraris tidak bisa begitu saja menolak proposal ramah lingkungan yang kurang mereka sukai. Menurutnya, keduanya harus berjalan beriringan. Fraksi Kristen Demokrat EVP/CDA menafsirkan hal ini sebagai ‘pemerasan’.
Respon terhadap bocoran usulan tersebut beragam. Para pendukung berargumen bahwa teknik baru ini memiliki potensi besar untuk membuat pertanian dan hortikultura menjadi lebih berkelanjutan dan tangguh. Mereka menyoroti kemungkinan menjadikan tanaman tahan terhadap penyakit sehingga hasil panen meningkat dan penggunaan pestisida bisa dikurangi.
Sementara itu, para kritikus mengungkapkan kekhawatiran atas risiko bagi keanekaragaman hayati dan keamanan pangan. Kelompok lingkungan menyatakan bahwa tanaman hasil rekayasa genetik dapat mengancam kesehatan manusia dan hewan akibat konsumsi makanan hasil rekayasa tersebut.
Beberapa perusahaan agrokimia besar menyambut kemungkinan pelonggaran aturan UE karena memungkinkan mereka mengeluarkan tanaman hasil rekayasa genetik baru ke pasar lebih cepat. Di sisi lain, petani organik yang lebih kecil dan produsen makanan khawatir hal ini bisa menimbulkan persaingan tidak adil.

