Komisi Eropa menyelidiki apakah keempat perusahaan Amerika tersebut memberikan jaminan yang cukup bagi anak-anak di platform mereka. Ada indikasi bahwa remaja mudah melewati batasan usia, masih bisa berjudi online, dan bahkan membeli narkoba melalui media sosial. UE ingin kejelasan tentang langkah-langkah yang diklaim telah diambil oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Digital Services Act mewajibkan platform besar untuk secara aktif menghapus konten ilegal dan berbahaya serta memberi pengguna kemampuan untuk melaporkan konten tersebut. Perusahaan internet juga harus transparan mengenai algoritma dan verifikasi usia mereka. Pelanggaran dapat berujung pada denda hingga enam persen dari omzet global mereka.
Menurut Komisi Eropa, dunia online merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari dan anak di bawah umur harus mendapat perlindungan ekstra, sama seperti dalam kehidupan sehari-hari biasa. UE menegaskan bahwa layanan digital wajib menyediakan lingkungan yang aman, sesuai usia, serta fitur pengawasan orang tua yang memadai.
Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, baru-baru ini dihukum pengadilan di Belanda karena melanggar DSA. Perusahaan harus menyediakan opsi bagi pengguna untuk memilih linimasa tanpa pengaturan algoritmik. Meta mengajukan banding dan berpendapat bahwa kasus semacam ini harus ditangani oleh lembaga-lembaga Eropa.
Hukuman itu diberikan setelah keluhan dari organisasi hak digital Bits of Freedom. Menurut hakim, algoritma terlalu membatasi kebebasan pilihan pengguna. Meta terancam denda lebih dari seratus ribu dolar per hari selama perusahaan tidak memenuhi tuntutan tersebut.
DSA sejak diberlakukan pada 2022 telah memicu ketegangan besar antara Brussel dan Amerika Serikat. Perusahaan AS mengklaim bahwa hukum Eropa merugikan model bisnis mereka dan terlalu meluas dalam regulasi layanan digital.
Diplomat Amerika juga menyatakan kekhawatiran mereka. Duta Besar AS untuk UE memperingatkan bahwa hukum tersebut bisa membatasi kebebasan berpendapat warga Amerika. Menurut Washington, tidak ada pemerintah asing yang berhak membatasi hak fundamental tersebut.
Sementara itu, Komisi Eropa melanjutkan penegakannya. UE telah menjatuhkan denda miliaran kepada perusahaan teknologi besar seperti Apple, Meta, dan Alphabet. Banyak sanksi masih dalam proses hukum, namun Brussel tetap bersikeras bahwa perlindungan pengguna Eropa, terutama anak-anak di bawah umur, adalah prioritas utama.

