IEDE NEWS

Eksploitasi di peternakan jamur tidak terbukti; hukuman penjara jauh lebih rendah

Iede de VriesIede de Vries

Tiga pria dan sebuah peternakan jamur di Limburg dijatuhi hukuman jauh lebih ringan dalam banding dibandingkan sebelumnya oleh pengadilan. Ratusan pekerja musiman Polandia yang dirugikan tidak menerima pembayaran tambahan atau ganti rugi.

Direktur peternakan tersebut pekan lalu dijatuhi hukuman penjara 9 bulan, bukan dua tahun, atas tuduhan pemalsuan dokumen dan kepemilikan senjata serta amunisi. Pengadilan Tinggi menilai bukti tidak cukup untuk membuktikan adanya kerja paksa atau eksploitasi.

Pada 2012, polisi melakukan penggeledahan di peternakan tersebut karena diduga ada 600 pekerja Polandia yang dieksploitasi. Ratusan pekerja musiman Polandia harus bekerja dalam kondisi sangat buruk. Mereka juga harus menyerahkan sebagian gaji untuk biaya tempat tinggal, makanan, dan asuransi kesehatan.

Mereka juga dibayar di bawah upah minimum. Perusahaan tersebut kemudian didenda 75.000 euro dan tidak lama setelah penggeledahan dinyatakan bangkrut.

Pengadilan Tinggi menyatakan terbukti bahwa direktur memerintahkan pemalsuan dokumen dengan memasang modul pemotongan dan pembulatan tidak adil pada sistem jam kerja para pekerja Polandia. Akibatnya, jam kerja yang tercatat lebih sedikit daripada jam kerja sebenarnya dan slip gaji tidak mencerminkan jam kerja yang sesungguhnya.

Menurut hakim, memang ada kelalaian pemberi kerja, namun hal ini tidak berarti bahwa ada eksploitasi tenaga kerja atau perbudakan modern. Dalam berkas perkara tidak ditemukan cukup bukti mengenai eksploitasi atau perlakuan buruk yang sistematis terhadap para pekerja Polandia.

Peternakan menggunakan 'perangkat lunak curang': modul pemotongan yang menyebabkan pekerja Polandia dibayar lebih rendah. Pria yang mengembangkan perangkat lunak ini dijatuhi hukuman kerja sosial selama 60 jam.

Pria lain yang bertanggung jawab atas administrasi penggajian dalam banding dijatuhi hukuman kerja sosial selama 240 jam. Hukuman ini lebih ringan dibandingkan hukuman penjara 6 bulan yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan, terutama karena kasus ini baru diproses hampir sepuluh tahun kemudian.

Kejaksaan sempat menuntut ganti rugi bagi para pekerja Polandia yang terdampak. Pengadilan menolak tuntutan itu karena sulit untuk menentukan besaran kerugian yang dialami para pekerja.

Artikel ini ditulis dan diterbitkan oleh Iede de Vries. Terjemahan dihasilkan secara otomatis dari versi bahasa Belanda asli.

Artikel terkait